Salin Artikel

Atase KBRI Malaysia Terima Uang dari Biro Jasa untuk Penerbitan "Calling Visa"

Uang tersebut diberikan para pengusaha biro jasa tersebut terkait penerbitan calling visa.

Hal itu dikatakan Nazwir Anas dan Temi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Keduanya dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Dwi Widodo.

"Awalnya saya tanya, Atase Imigrasi siapa sekarang? Saya bicarakan, kami kan kerja seperti ini agak sulit, bisa bantu apa tidak Pak?," kata Nazwir kepada jaksa KPK.

Baca: KPK Tetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai Tersangka Suap

Nazwir mengaku telah meminta bantuan Dwi untuk membuatkan calling visa bagi lebih dari 20 warga negara asing yang ingin datang ke Indonesia.

Untuk setiap orang yang ingin dibuatkan visa, Nazwir membayar Rp 2 juta kepada Dwi Widodo.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nazwir mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 73 juta kepada Dwi Widodo.

Para pemohon berasal dari negara-negara Afrika yang termasuk dalam kategori rawan.

Sementara itu, Temi mengakui bahwa ia sudah menyetorkan sekitar Rp 27,5 juta kepada Dwi. Untuk setiap pemohon calling visa, dikenakan biaya Rp 2,5 juta.

Setiap kali ada pemohon, Temi dan Nazwir membuat surat sebagai sponsor warga negara asing yang memohon visa.

Ia kemudian membuat surat permohonan kepada duta besar dan atase imigrasi. Setelah itu, dokumen milik pemohon diserahkan kepada Dwi untuk pengurusan calling visa.

Dalam kasus ini, Dwi didakwa menerima suap Rp 524 juta dan voucher hotel senilai Rp 10 juta.

Menurut jaksa, uang itu diberikan sebagai imbalan atau fee pengurusan calling visa.

Dwi mempunyai kewenangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen/persyaratan terhadap warga negara asing yang mengajukan permohonan calling visa di KBRI Kuala Lumpur.

Para pemohon merupakan warga asing yang berasal dari negara-negara rawan.

Selain itu, ia juga didakwa menerima uang dari Satya Rajasa Pane yang seluruhnya berjumlah 63.500 ringgit Malaysia.

Uang itu diberikan sebagai imbalan pembuatan paspor dengan metode Reach-Out.

Dalam jabatannya, Dwi mempunyai kewenangan untuk menentukan disetujui atau tidaknya permohonan pembuatan paspor untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/16/20492421/atase-kbri-malaysia-terima-uang-dari-biro-jasa-untuk-penerbitan-calling-visa

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke