Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Bengkulu

Kompas.com - 16/08/2017, 12:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya, sebagai tersangka, Rabu (16/8/2017).

Jhoni sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

"JHW diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).

Tak hanya Jhoni, Gubernur Bengkulu dan Istrinya Lily Martiani Maddari juga terlihat mendatangi gedung KPK. Hingga saat ini, belum diketahui apakah kedatangan keduanya terkait kasus tersebut. Sebab, nama keduanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan hari ini.

Ridwan yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar dari KPK pukul 10.42 WIB itu hanya berujar singkat. "Maaf ya, maaf ya, perpanjangan," ujar Ridwan.

Belum diketahui apa maksud perpanjangan yang disebutkan Ridwan yakni terkait perpanjangan penahanan dirinya.

Ridwan yang mengenakan baju putih dibalut rompi oranye dan peci hitam itu kemudian masuk ke dalam mobil tahanan. Sementara itu, Jhoni dan Lily yang keluar dari KPK beberapa saat kemudian memilih bungkam.

(Baca juga: 20 Pejabat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Gubernur Bengkulu)

Pada kasus suap Gubernur Bengkulu, Jhoni diduga memberikan uang suap melalui Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu Rico Dian Sari. Rico kemudian mengantarkan uang tersebut ke rumah Ridwan.

Setelah keluar, KPK menangkap Rico dan kembali ke rumah Ridwan. Di dalam rumah tim KPK bertemu dengan istri gubernur, Lily Martiani Maddari. KPK menduga Lily merupakan perantara suap pada kasus ini.

Di rumah tersebut kemudian diamankan uang Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 yang sempat disimpan dalam brankas.

KPK menyatakan pemberian uang Rp 1 miliar terhadap Ridwan diduga merupakan suap terkait fee proyek dua pembangunan jalan yang di menangkan PT Statika Mitra Sarana.

PT SMS memenangkan proyek pembangunan atau peningkatan jalan TES-Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 37 miliar dan proyek pembangunan atau peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 16 miliar.

Ridwan disebut mendapat fee 10 persen per-proyek melalui istrinya. Uang Rp 1 miliar disebut sebagai bagian dari total commitment fee Rp 4,7 miliar untuk Ridwan.

(Baca juga: KPK Periksa Gubernur Bengkulu dan Istri)

Kompas TV KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Suap Gubernur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com