Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 15/08/2017, 15:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba yang disita dari bandar jaringan nasional maupun internasional, Selasa (15/8/2017).

Pemusnahan dilakukan di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Acara tersebut dihadiri antara lain oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz, Kepala BNN Budi Waseso, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, hingga kru sejumlah maskapai penerbangan.

Total barang bukti yang dimusnahkan di lokasi tersebut yakni 1,4 ton sabu dan 1,2 juta butir ekstasi.

Selain itu, di sejumlah Polda di Indonesia, secara serentak juga dimusnahkan 2,73 ton ganja, 1,4 ton sabu, 1.264.445 butir ekstasi, 36.000 happy five, dan 5,6 juta butir psikotropika golongan IV.

Baca: Artis PARFI 56 Hadiri Acara Pemusnahan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pemusnahan narkoba dilakukan untuk menghindari penyimpangan barang bukti yang disita.

"Sebagai bentuk transparansi tugas Polri dan BNN sehingga masyarakat tahu barang bukti narkoba yang disita petugas benar-benar dimusnahkan," kata Eko, dalam sambutannya, Selasa siang.

Eko mengatakan, barang bukti dapat dieksekusi jika telah mendapat ketetapan dari pengadilan negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, selama ini muncul anggapan bahwa polisi kerap menggelapkan barang bukti narkotika yang disita.

Acara pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menghindari pandangan miring seperti itu.

"Secepat mungkin kalau ada izin pengadilan negeri, sudah disisihkan sesuai kesepakatan, maka sisanya segera dihancurkan," kata Tito.

Selain itu, Tito juga mengimbau petugas agar barang bukti itu diberi penjagaan khusus.

Tak hanya penyidik yang menangani perkara, tetapi juga diturunkan tim dari Divisi Provesi dan Pengamanan Polri dan Inspektorat Pengawas Umum serta daerah agar tak terjadi kebocoran.

"Semua komandan, pimpinannya, harus tegas ke anggota. Ancam kalau ada macam-macam, beri tindakan hukum," kata Tito.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com