JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, mengatakan pemerintah berencana membuat posko crisis center untuk para korban penyelenggaraan umrah agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
Rencana itu akan dibahas Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag bersama Bareskrim Polri, dan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini. Pembahasan bersama itu karena pembentukan cricis center bukan hanya domain Kemenag.
"Rencana hari ini akan rapat untuk membahas itu, cuma saya harus update dulu ke kawan-kawan di PHU khususnya, ini (PHU) yang nanti tanggung jawab untuk gabung di situ," kata Matsuki, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/8/2017).
Karena belum diputuskan apakah jadi membentuk crisis center atau tidak, ia belum dapat memastikan nantinya kalau terbentuk crisis center ini akan ditempatkan di mana.
(Baca: Polisi Sita Sejumlah Mobil Mewah Milik Bos First Travel)
Namun, dia melihat kemungkinan crisis center ini bisa berlokasi di Bareskrim mengingat banyak korban yang melapor ke sana.
Soal dana jemaah yang sudah disetor, Matsuki mengatakan hal itu nantinya juga akan dibahas bila ada cricis center.
Pihaknya memahami tentu korban kasus ini menjadi tidak tenang. Namun, dia berharap jemaah menempuh hak-haknya menggunakan cara yang tepat, yakni melalui jalur hukum.
"Lapor ke Bareskrim, bisa ke Kemenag, (menggunakan) lawyer, (mengadu ke) YLKI, itu sudah benar," ujarnya.
(Baca: Isi Rekening Bos First Travel yang Diblokir Hanya Sekitar Rp 1 Juta)
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.