JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri juga menyita aset milik bos agen perjalanan First Travel terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan bahwa pihaknya menyita sejumlah mobil mewah setelah menggeledah beberapa lokasi.
"Asetnya sementara itulah (mobil mewah) yang tercatat. Hak milik yang bersangkutan," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Namun, Setyo mengaku tidak mengetahui persis jumlah mobil tersebut.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait pemberangkatan jeamaah umrah ke Tanah Suci.
"Termasuk sekian ribu paspor yang diamankan," kata Setyo.
Baca: Isi Rekening Bos First Travel yang Diblokir Hanya Sekitar Rp 1 Juta
Ribuan paspor itu disita untuk dijadikan salah satu bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu.
Ia memastikan paspor itu akan dikembalikan setelah proses klarifikasi selesai.
"Saya imbau masyarakat yang paspornya masih di First Travel, mohon waktu karena masih diklarifikasi, masih dicek," kata Setyo.
Sebelumnya diberitakan, pada penggeledahan kantor First Travel di Cimanggis, polisi mengamankan berkas dan dokumen serta mobil mewah pemilik kantor.
Selain di Cimanggis, polisi juga telah menggeledah kantor First Travel yang beralamat di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan; dan rumah pemilik agen perjalanan itu yang ada di Sentul, Bogor.
Baca juga: Korban Penipuan First Travel Dilanda Kebingungan
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.