Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Buka Pendaftaran Anggota, Ini Persyaratannya

Kompas.com - 14/08/2017, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Calon anggota ini nantinya akan mengisi posisi ketua, wakil ketua dan anggota KPPU untuk periode 2017-2022.

"Kepada seluruh masyarakat bahwa pendaftaran seleksi calon anggota KPPU akan dimulai pada 16 Agustus 2017 sampai dengan 11 September 2017," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPPU, Hendri Saparini, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14 September 2017," ujar Hendri.

Hendri menfatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi calon anggota KPPU dan mengikuti seleksi.

Syarat tersebut antara lain warga negara Indonesia, berusia sekurang-kurangnya 30 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun pada saat pengangkatan. 

Kemudian, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak pernah dipidana, tidak pernah dinyatakan pailit oleh pengadilan dan tidak terafiliasi dengan suatu badan usaha.

Sementara itu, anggota pansel, Ina Minara mengatakan, selain persyaratan administratif, ada juga hal-hal yang akan menjadi pertimbangan bagi pansel dalam menilai calon anggota KPPU. Salah satunya yaitu berpengalaman dalam bidang usaha.

"Calon anggota KPPU harus memiliki pengalaman di bidang usaha. Dia paham mengenai industri, dia bisa menganalisis industri," kata dia.

(Baca juga: Selama 17 Tahun KPPU Terima 2.537 Laporan, 73 Persen Terkait Tender)

Selain itu, calon anggota juga harus memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang hukum. Sebab, KPPU merupakan lembaga pengawas yang juga berkaitan erat dengan masalah hukum.

"Diutamakan adalah hukum persaingan usaha. Karena itu adalah pengetahuan hukum yang spesifik yang diperlukan untuk menegakkan undang-undang ini dan dia memiliki keahlian di bidang ekonomi," kata Ina.

Anggota yang terpilih akan menggantikan anggota KPPU saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada 27 Desember 2017 mendatang.

Kompas TV KPPU: Kartel Bawang Putih Untung Hingga Rp 12 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com