Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ini Pernah Jadi "Safe House" KPK, seperti Apa Penampakannya?

Kompas.com - 11/08/2017, 12:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan rumah aman atau safe house oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dipersoalkan oleh Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR RI.

Pansus mempertanyakan safe house KPK yang mereka sebut sebagai rumah sekap setelah mendengar keterangan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus.

Pada hari ini, Jumat (11/8/2017), Kompas.com menelusuri dan mendatangi rumah aman yang pernah disewa KPK sebagai tempat tinggal sementara Miko.

Lokasinya berada di kawasan Jalan TPA, Depok, Jawa Barat.

Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum

Tak ada yang aneh dengan rumah yang memiliki lebar sekitar 10 meter dengan panjang sekitar 10 meter tersebut.

Lokasinya berada di pinggir jalan yang mudah terlihat oleh warga yang melintas.

Bagian depan rumah didominasi cat warna oranye dengan paduan warna ungu.

Pagar hitam terbuat dari teralis besi dengan gembok terkunci yang sedikit berkarat menutup rapat halaman depan rumah.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Beberapa bagian teras rumah tertutup debu dan sarang laba-laba. Beberapa fitting lampu tampak tidak terpasang, hanya lampu di bagian teras rumah  yang terus menyala.

Pada sisi kiri dan belakang rumah tersebut, terdapat beberapa rumah warga.

Sementara, di sisi kanan rumah ada sebidang tanah kosong yang ditanami pepohonan.

Menurut Nanang, warga yang tinggal di lokasi yang sama, rumah tersebut sudah hampir dua tahun tidak berpenghuni. Saat ini, pemilik rumah tinggal di lokasi yang lain.

"Sudah lama rumah ini kosong, biasanya ada yang datang mau ngontrak, tapi sampai sekarang belum ada yang isi," kata Nanang.

Baca: Jubir KPK: Sayang Sekali Anggota DPR Tidak Bisa Bedakan "Safe House" dengan Rumah Sekap

Menurut informasi, rumah tersebut pernah menjadi tempat tinggal Miko selama menjadi saksi terkait kasus yang ditangani KPK.

Beberapa tetangga sekitar mengaku tidak asing saat ditunjukkan foto wajah Miko.

Namun, tidak ada yang mengetahui identitas Miko. Demikian pula dengan statusnya sebagai saksi yang mendapat perlindungan dari KPK.

Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah digunakan KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Akan dikunjungi Pansus

Menurut rencana, pada Jumat siang ini, Pansus Angket KPK akan mengunjungi rumah perlindungan atau safe house KPK di Depok, Jawa Barat, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Pansus, rumah-rumah ini difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi.

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan, pihaknya akan menggali informasi terkait pemilik rumah tersebut.

"Kami akan cari informasi terkait pemilik rumah dan mengapa rumah itu dijadikan safe house," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).

Baca: Pimpinan Pansus Angket Sebut Safe House KPK Ilegal 

Pansus juga akan mempertanyakan prosedur pengadaan safe house oleh KPK karena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang boleh memilikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com