BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dan Mahkamah Konstitusi

Di Balik Kisah MK Korea Selatan Makzulkan Presiden Park Geun-hye

Kompas.com - 10/08/2017, 15:02 WIB
Haris Prahara

Penulis


SOLO, KOMPAS.com -
Park Geun-hye mencatatakan tinta emas sebagai presiden perempuan pertama Korea Selatan. Perjalanannya begitu menginspirasi, tetapi siapa yang sangka perjalanan politik dia tak semulus harapan.

Di balik capaian dan prestasi, Park juga tercatat sebagai presiden pertama yang dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) negara ginseng tersebut. Sejarah itu tercatat sebagai titik balik demokrasi di Koea Selatan.

Kisah tersebut kemudian dibuka kembali olehHakim MK Korea Selatan Lee Jinsung di hadapan peserta Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) di Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2017).

“Ini menjadi pembelajaran bagi presiden maupun pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan,"  ujarnya tegas.

Lee mengisahkan, pada Juli 2016 di Korea Selatan merebak skandal korupsi yang dilakukan Park. Kabar itu membuat media massa ramai memberitakan kasus rasuah yang melilit pemimpin mereka.

Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Park kala itu adalah dugaan menekan sejumlah perusahaan besar agar memberikan uang kepadanya untuk kelancaran bisnis. Uang tersebut digunakan Park untuk mendirikan yayasan demi keuntungan pribadi.

Setelah itu, Park sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Akan tetapi, hal itu ternyata tidak cukup meredam amarah publik. Skandal justru terus menggelinding.

"Amarah publik begitu meluap, hingga akhirnya lebih dari 10 juta orang turun ke jalan menuntut (Park) mundur," ucap Lee.

Meski begitu, Park tetap menolak mundur dari jabatannya. Hingga akhirnya, aksi jalanan itu berlanjut dengan dorongan kepada parlemen Korea Selatan untuk memakzulkan Park.

Parlemen akhirnya menyetujui desakan publik. Sidang istimewa resmi digelar pada penghujung 2016. Hasilnya, parlemen menyetujui pemakzulan Park dengan keunggulan mutlak dalam voting.

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye (kanan) tiba di kejaksaan, Selasa (21/3/2017), untuk menjalani pemeriksaan terkait skandal korupsi.KIM HONG-JI / AFP Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye (kanan) tiba di kejaksaan, Selasa (21/3/2017), untuk menjalani pemeriksaan terkait skandal korupsi.

"Putusan parlemen belumlah cukup untuk memakzulkan Park. Dalam Pasal 65 Konstitusi Korea Selatan, keputusan akhir pemakzulan berada di tangan Mahkamah Konstitusi," jelas Lee.

Setelah sejumlah sidang, MK Korea Selatan memutuskan bahwa Park terbukti melanggar konstitusi dan mesti dimakzulkan. Park dinilai telah melanggar amanah rakyat dan melukai semangat demokrasi dan prinsip anti-korupsi.

"Itu (skandal korupsi) pelanggaran berat. Amat mencoreng demokrasi dan hukum," tegas Lee.

Patuh hukum

Lebih lanjut, Lee mengatakan, kasus pemakzulan Park menjadi catatan sejarah yang membuat demokrasi Korea Selatan semakin kaya pengalaman.

Menurut Lee, seorang kepala negara sekalipun dapat dilengserkan tatkala menyalahgunakan mandat rakyat. Dalam kasus Park, perempuan presiden pertama itu mesti melepas jabatan setahun lebih cepat dari periode seharusnya.

"Rakyat kelas apapun harus menghargai konstitusi, termasuk presiden," ucapnya.

Lee kemudian menutup paparannya dengan sebuah kalimat. "Demokrasi modern banyak tantangan, akan tetapi prinsip fundamental konstitusi selalu menang," tambah Lee.

Sebagai informasi, Simposium Internasioal AACC merupakan kegiatan puncak untuk menutup masa kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sebagai Presiden AACC 2014-2017 sekaligus memperingati HUT MK ke-14.

Rangakain acara Simposium Internasional telah berlangsung sejak Senin (6/8/2017) dan berakhir hari ini. Adapun sebanyak 13 delegasi anggota AACC hadir dalam simposium tersebut.


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com