JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil pihak Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR untuk menanyakan soal pengajuan anggaran untuk Tahun Anggaran 2018.
Anggaran yang diajukan diberitakan mencapai Rp 7,25 triliun.
Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya telah memerintahkan tenaga ahli untuk mengecek rincian pengajuan anggaran tersebut.
"Nanti kami mau panggil BURT, Kesetjenan kami panggil," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
(baca: Perlu Renovasi Gedung, DPR Mengaku Hanya Minta Anggaran Rp 5,7 T)
Menurut Dasco, pihaknya menerima laporan soal anggaran tersebut. MKD bisa memproses, namun bukan sebagai perkara melainkan klarifikasi kepada BURT dan Kesetjenan.
Sebab, hal ini menyangkut marwah DPR RI.
Terlepas dari substansi anggaran, sebagai anggota Dasco mengakui bahwa kondisi salah satu gedung di Kompleks Parlemen sudah dalam kondisi yang tak lagi baik.
Bahkan, lift Gedung Nusantara I kerap anjlok. Alasannya, posisi gedung yang sudah miring.
Ia mengaku pernah mengalami hal tersebut. Oleh karena itu, perlu kajian apakah memang dibutuhkan pembangunan gedung baru atau tidak.
"Kami mau kaji, karena sudah beberapa kali, sering. Mau mati juga masalahnya. Kayak saya sudah tiga kali," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
MKD nantinya akan menanyakan lebih dalam kepada BURT dan Kesetjenan. Jangan sampai, misalnya, pembangunan gedung tak kunjung dilakukan karena takut citra DPR di mata masyarakat semakin merosot. Padahal, saat dikaji memerlukan pembangunan.
"Tapi kalau diputuskan dari kajian memang perlu ada pembangunan gedung baru, kami akan supervisi benar bahwa pembangunan boleh baru tapi enggak mewah, jangan pemborosan misalnya," ucap Dasco.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing sebelumnya membantah DPR meminta anggaran sebesar Rp 7,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2018.
Ia menyatakan DPR hanya mengajukan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun untuk operasional di Tahun Anggaran 2018.