Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metro TV Siapkan Acara Pengganti "Mata Najwa"

Kompas.com - 08/08/2017, 22:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun televisi Metro TV akan mempersiapkan acara pengganti "Mata Najwa", yang akan berakhir tayang di episode terakhir di penghujung Agustus 2017.

President Director Metro TV Suryopratomo mengatakan, bagian pemerograman tengah mempersiapkan acara pengganti Mata Najwa.

"Ya pasti, namanya televisi itu kan bikin program-program. Namanya tv itu harus siap dengan berbagai macam program. Itu bagian programming sedang siapkan program penggantinya," kata Suryopratomo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/8/2017).

Dia belum mau membeberkan nama program pengganti "Mata Najwa". Namun, ia menjanjikan program pengganti "Mata Najwa" itu akan sama bagusnya dengan acara yang dipandu jurnalis Metro TV Najwa Shihab tersebut.

"Pasti kita akan buatkan program penggantinya yang sama bagusnya untuk mengedukasi masyarakat. (Acaranya apa) Nanti kejutanlah. Kalau sudah dibuka sekarang enggak menarik," ujar Suryopratomo.

Rencananya, acara pengganti itu akan langsung tayang setelah program "Mata Najwa" berakhir. Berakhirnya suatu program acara, kata Suryopratomo, bukan baru sekali dihadapi Metro TV.

(Baca: Najwa Pamit, Episode Novel Baswedan Jadi Tayangan Terakhir "Mata Najwa")

Ia mengatakan, dulu Metro TV punya program acara Mario Teguh "Golden Ways", yang kemudian digantikan acara "I'm Possible".

"Pergantian program di televisi itu kan biasa," ujar Suryopratomo.

Ia juga membenarkan bahwa tak hanya acara "Mata Najwa", jurnalis Najwa Shihab yang memandu acara itu juga akan mengakhiri karier di Metro TV. Najwa, menurut dia, sebenarnya sudah tidak lagi karyawan karena memilih menjadi pekerja lepas di Metro TV sejak 2015.

Berhentinya Najwa, menurut dia, bukan karena diberhentikan. Pihaknya berterima kasih kepada Najwa Shihab atas kontribusi yang telah diberikan selama 17 tahun berkarya di Metro TV.

"Kami akan merasa kehilangan Najwa Shihab sebagai jurnalis dan tuan rumah Mata Najwa, program talkshow yang diminati publik dan telah memberi warna yang signifikan bagi perjalanan Metro TV sebagai televisi berita," ujar Suryopratomo.

"Kami akan selalu mendukung Najwa untuk berkembang lebih jauh dalam mewujudkan sejumlah rencana yang menjadi bagian dari visi pribadi selama ini," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Jurnalis Metro TV Najwa Shihab akan mengakhiri karirnya sebagai pembawa acara "Mata Najwa". Tayangan berjudul "Eksklusif Bersama Novel Baswedan" pun menjadi episode terakhir "Mata Najwa" setelah tujuh tahun mengudara.

"Terima kasih tiada tara pada keluarga besar Metro TV. Juga kepada semua pihak yang telah bermitra dan mendukung," ujar Najwa dalam tulisan yang dia unggah di akun Intagramnya, Selasa (8/8/2017).

"Terutama pemirsa yang selama ini menemani saya dan Mata Najwa," lanjut dia.

Sejak episode pertama bertajuk "Dunia Kotak Ajaib" yang tayang 25 November 2009 hingga episode Novel pada 26 Juli 2017, sebanyak 511 episode telah ditayangkan "Mata Najwa".

Selama tiga pekan ke depan, menurut Najwa Shihab, program tersebut akan menghadirkan kolase berbagai video lama yang dianggap penting dan berharga.

"Pada penghujung Agustus, Mata Najwa akan tiba pada episode final: 'Catatan Tanpa Titik'," kata Najwa.

Tak hanya menghentikan tayangan "Mata Najwa", wanita kelahiran 1977 itu juga akan mengakhiri karirnya sebagai reporter di Metro TV. Menurut dia, 17 tahun berkarier di media yang membesarkan namanya itu bukan waktu yang singkat.

"Rasa bangga menjadi reporter pertama Metro TV, sebagai pemilik kode reporter 01 dalam istilah teman-teman di Kedoya, sampai kapan pun tak akan luntur," kata Najwa.

Kompas TV Merasa mendapati perlakukan tidak menyenangkan, Desi Fitriani dan Ucha Fernandez mendatangi Polres Jakarta Pusat. Dua wartawan media televisi Metro TV ini melapor atas dugaan tindak kekerasan fisik dan verbal saat meliput aksi 11 Februari di Masjid Istiqlal. Desi mengaku dipukul oleh sekelompok orang di lokasi aksi, begitu juga yang dialami juru kamera Ucha Fernandes. Ucha ikut menjadi korban pemukulan. Menerima laporan dugaan penganiayaan kepada wartawan, polisi segera melakukan penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Muchamad Iriawan akan menindak pelaku kekerasan setelah mengumpulkan bukti-bukti. Menghalang-halangi dan melakukan tindak kekerasan terhadap para jurnalis saat bertuga adalah pelanggaran undang-undang. Sesuai dengan undang-undang no 40 tahun 1999 pasal 8 dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Dan bagi yang melanggar akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 Juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com