Padahal, menurut Patrialis, banyak keterangan hakim MK yang bisa mendukung argumennya dalam melakukan pembelaan. Hal itu dikatakan Patrialis saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2017).
"Kenapa hakim MK tidak didatangkan sebagai saksi? Setelah saya dalami keterangan hakim MK dalam BAP, semua tegas menyatakan bahwa uji materi telah menempuh prosedur dan mekanisme yang sudah ada di MK," kata Patrialis.
Menurut Patrialis, para hakim MK menjelaskan bahwa para hakim independen, tidak ada yang bisa memaksakan kehendak dan pikiran hakim lain.
(Baca: Kamaludin Ungkap Komunikasinya dengan Patrialis soal Uang Rp 2 Miliar)
Selain itu, menurut Patrialis, putusan akhir terhadap uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, tidak ada kaitan dengan orang pribadi, tapi untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Tapi kenapa justru jaksa mendatangkan saksi yang kurang relevan dengan perkara ini. Misalnya karyawannya Basuki, atau saksi dari apartemen," kata Patrialis.
Kata-kata Patrialis yang mempertanyakan alasan jaksa itu segera dijawab oleh Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango.
Menurut dia, jaksa tidak memiliki kewajiban untuk menghadirkan semua saksi yang pernah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
(Baca: Patrialis Pakai Istilah 'Ahok' untuk Sebut Nama Penyuapnya)
Jaksa memiliki pertimbangan sendiri untuk menghadirkan para saksi, terutama untuk membuktikan dakwaan yang telah disusun.
Nawawi malah berbalik bertanya mengapa Patrialis dan penasehat hukumnya tidak menghadirkan hakim MK sebagai saksi. Padahal, majelis hakim telah memberi kesempatan Patrialis menghadirkan saksi yang meringankan.
"Itulah konsepsi jaksa. Dalam pandangan mereka harus kita artikan mereka tidak memerlukan pembuktian lagi. Kami kan sudah persilakan anda untuk megnghadirkan saksi a de charge. Kalau perlu datangkan hakim MK yang meringankan," kata Nawawi.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/07/20300121/patrialis-pertanyakan-jaksa-yang-tak-hadirkan-hakim-mk-sebagai-saksi