BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dan Mahkamah Konstitusi

Dasasila Bandung 1955 Buka Peluang Kerja Sama MK Asia dan Afrika

Kompas.com - 07/08/2017, 14:54 WIB
Haris Prahara

Penulis


SOLO, KOMPAS.com-
 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) hendak buka peluang kerja sama dengan Konferensi Mahkamah Konstitusi se-Afrika (CCJA) dalam waktu dekat.

Presiden AACC Arief Hidayat mengungkapkan hal tersebut seusai membuka Pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Senin (7/8/2017), di Solo, Jawa Tengah.

Menurut Arief yang juga menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, latar belakang ide kerja sama itu adalah semangat Dasasila Bandung yang dikobarkan Soekarno pada 1955.

"Kami berharap AACC dapat bekerja sama dengan CCJA. Kebetulan Presiden CCJA yang dijabat Ketua Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan turut hadir dalam pertemuan kali ini," paparnya.

Dasasila Bandung yang lahir dari Konferensi Asia Afrika tersebut, kata Arief, dapat adalah gambaran eratnya hubungan persahabatan negara Asia dengan Afrika.

Karena itu, kerja sama diharapkan dapat berdampak positif bagi perkembangan kedua benua, khususnya di sektor demokrasi.

Pola kerja sama yang dijalankan, lanjut Arief, dapat berupa forum pembicaraan untuk berbagi pengalaman negara masing-masing.

"Kami ingin negara Asia-Afrika yang karakteristiknya berbeda dengan negara barat seperti Eropa, dapat memiliki pengalaman unik untuk perwujudan demokrasi dunia," tegasnya.

Bersamaan dengan itu, Sekjen Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Guntur Hamzah, memastikan, topik peneguhan kerja sama AACC dengan CCJA akan dibawa dalam pertemuan tersebut.

Penjaga demokrasi

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis hadir di sejumlah negara untuk menjaga dan mempertahankan nilai-nilai yang hidup dalam Undang-Undang Dasar atau Konstitusi.

Situasi Pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dari 12 negara anggota AACC, Senin (7/8/2017), di Solo, Jawa Tengah.KOMPAS.com/HARIS PRAHARA Situasi Pertemuan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dari 12 negara anggota AACC, Senin (7/8/2017), di Solo, Jawa Tengah.

Di beberapa negara, pembentukan MK tak hanya sebatas untuk itu. Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis juga dipercaya untuk berperan dalam menangani berbagai kasus konstitusional terkait ideologi negara.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi melalui berbagai keputusannya turut membantu penentuan arah dan perkembangan demokrasi di suatu negara.

Di Indonesia sendiri, Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang dibentuk berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ketiga.

Pembentukannya dikukuhkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, dan lain sebagainya.


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com