Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rapimnas Hanura, Panglima TNI Sesalkan RUU Pemilu yang Berujung Voting

Kompas.com - 05/08/2017, 05:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyarankan agar revisi Undang-Undang Pemilu nantinya dilakukan jauh hari sebelum penyelenggaraan pemilu.

Hal itu untuk mengantisipasi jika pembahasan undang-undang berlangsung alot karena adanya tarik menarik kepentingan antar-partai.  

Usulan itu diungkapkan Gatot saat ia diundang sebagai salah satu pembicara dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura, di Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).

"Habis pilpres langsung dibuat undang-undang pemilu, kan gitu. Kalau sudah dekat pemilu ya pasti ada yang kecewa," kata Gatot.

Meski demikian, Gatot mengatakan, ia tak bermaksud mengoreksi proses pembahasan RUU Pemilu di DPR, tetapi hanya memberikan saran untuk ke depannya.

"Saya tidak mengoreksi undang-undang, hanya saran," kata dia. 

Baca: PDI-P Sebut Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Jadi Presiden

Gatot juga menyinggung mengenai pembahasan RUU Pemilu yang pada akhirnya memilih mekanisme voting.

Padahal, Pancasila mengamanatkan musyawarah mufakat.

Namun, ia memahami bahwa untuk mencapai hasil musyawarah mufakat memang dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Kalau sudah musyawarah mufakat enggak ada yang kalah. Karena semua sepakat, memang waktunya lama " kata Gatot.

DPR telah mengesahkan UU Pemilu beberapa waktu lalu. Pembahasan berlangsung di panitia khusus (pansus) hingga sembilan bulan lamanya.

Prinsip musyawarah mufakat pada awalnya sempat dikedepankan.

Namun, karena alotnya pembahasan dan tak kunjung ditemukan titik temu, maka pansus menyusun lima paket opsi untuk mengantisipasi voting di rapat paripurna.

Paripurna diwarnai dengan walk out-nya empat fraksi karena enggan menyepakati angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Empat partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com