Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Hanura Raih Posisi Empat Besar pada Pemilu 2019

Kompas.com - 03/08/2017, 19:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Partai Hanura mempersiapkan sejumlah strategi untuk meraih target empat besar pada Pemilu Legislatif 2019.

Hanura menargetkan minimal meraih 56 kursi parlemen.

Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani yakin target tersebut tak terlalu muluk meski saat ini Hanura hanya memiliki 16 kursi di parlemen.

"Kami punya model politik yang meyakinkan kami bahwa target masuk empat besar bukan target muluk," kata Benny, dalam konferensi pers di Kuta, Bali, Kamis (3/8/2017).

Benny mengungkapkan sejumlah faktor yang membuat Hanura yakin mampu mendongkrak suara partai sehingga masuk jajaran papan atas.

Baca: Targetkan 4 Besar, Hanura Akan Manfaatkan Jokowi "Effect"

Pertama, faktor kepemimpinan politik dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.

Kedua, Hanura memasang target untuk membentuk infrastruktur partai hingga tingkat ranting.

Misalnya, pada akhir tahun, Hanura menargetkan deklarasi 100 persen kepengurusan di tingkat kecamatan.

Pada 2018, Hanura menargetkan 100 persen kepengurusan di tingkat kelurahan.

"Ini bagian penguatan kelembagaan," kata dia.

Baca: Sarifuddin Sudding Klaim Sejumlah Anggota DPR Ingin Bergabung ke Hanura

Selain itu, strategi untuk memperkuat modal politik Hanura di antaranya adalah memanfaatkan bergabungnya 70 orang anggota DPD RI ke Hanura.

Benny menyebutkan, 40 orang akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR, sedangkan 30 lainnya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Sementara itu, diwawancarai terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding mengatakan, para anggota eks-DPD tersebut memiliki basis pemilih di daerah pemilihannya masing-masing.

"Dan kami berharap bahwa dengan kehadiran kawan-kawan DPD sebagai calon anggota legislatif lewat Hanura itu bisa mendongkrak perolehan suara partai Hanura di 2019," kata Sudding.

Kompas TV Menerka Ketok Palu RUU Pemilu (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com