Akom membantah dirinya meminta bantuan uang untuk pertemuan tersebut. Dia mengaku, pada acara itu dia dalam posisi diundang sebagai pembicara.
(Baca: Ade Komarudin: Novanto Sempat Bilang 'soal E-KTP Aman, Beh')
"Saya sudah jelaskan di persidangan bahwa saya tidak pernah meminta bantuan untuk kegiatan yang dimaksud dan itu berarti saya tidak pernah mengutus siapapun untuk meminta bantuan itu karena kegiatan tersebut kegiatan sosialisasi UU Sisminduk," ujar Akom.
Akom juga merasa dirinya tidak terlibat kasus e-KTP. Karena, sejak tahun 1997 menjadi anggota DPR, dia mengaku tidak pernah duduk di Komisi II DPR yang punya mitra kerja Kementerian Dalam Negeri. Proyek e-KTP diketahui dibahas Komisi II bersama Kemendagri.
"Saya tegaskan bahwa saya bukan anggota Komisi II karena itu saya tidak terlibat dalam proses e-KTP, baik dimulai dari perencanaan, pembahasan, maupun pelaksanaan proyek itu," ujar Akom.
(Baca: Ade Komarudin Bantah Minta Uang ke Terdakwa untuk Kegiatan di Bekasi)
Saat konfirmasi lagi soal uang 100.000 dolar yang disebut hakim diterimanya, dia tidak menjawab tegas.
"Saya kan sejak 2005 tidak tinggal di situ (komplek DPR). Saya tidak lagi pergi ke komplek DPR," ujar Akom.
Majelis hakim yang mengadili perkara korupsi proyek e-KTP sebelumnya meyakini bahwa kedua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi. Salah satunya, keduanya diyakini menguntungkan politisi Partai Golkar Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS.
"Bahwa selain itu, terdapat pihak lain yang diuntungkan oleh para terdakwa, yakni Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS," ujar hakim Anwar saat membacakan pertimbangan putusan bagi Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.