Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin Kaget Disebut Terima Uang e-KTP 100.000 Dollar

Kompas.com - 03/08/2017, 14:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar sekaligus anggota Komisi IX DPR RI Ade Komarudin kaget dengan pemberitaan yang menyebutkan dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP.

Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang putusan Irman dan Sugiharto, yang menyatakan dia menerima uang proyek e-KTP sebesar 100.000 dollar as.

"Menyangkut soal vonis hakim kemarin ini juga perlu saya jelaskan kaget saya waktu baca judul berita itu, waduh kok begini amat," kata Akom.

Hal tersebut disampaikan Akom itu kepada awak media di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, usai menjadi saksi untuk kasus Setya Novanto, Rabu (3/8/2017).

 

(Baca: Hakim: Ade Komarudin Diuntungkan 100.000 Dollar AS dalam Proyek E-KTP)

Akom mengatakan, baginya pemberitaan tersebut amat mengerikan, termasuk untuk keluarganya. Keluarganya ikut terkena dampak pemberitaan tersebut.

"Ayah saya bahkan di Purwakarta sana, (yang) hari-hari ngurus pesantren, terpukul. Mereka menangis karena judul berita itu. '(Judulnya) Akom titik dua, terbukti menerima'," ujar Akom.

Setelah memperhatikan yang dibacakan hakim, dia mengklaim tidak ada soal aliran dana tersebut.

"Setelah saya perhatikan dengan benar itu apa yang dibacakan oleh hakim itu, tidak ada seperti itu. Artinya hakim masih sangat profesional," ujar Akom.

Menurut jaksa, Akom meminta uang tersebut guna membiayai pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Akom membantah dirinya meminta bantuan uang untuk pertemuan tersebut. Dia mengaku, pada acara itu dia dalam posisi diundang sebagai pembicara.

 

(Baca: Ade Komarudin: Novanto Sempat Bilang 'soal E-KTP Aman, Beh')

"Saya sudah jelaskan di persidangan bahwa saya tidak pernah meminta bantuan untuk kegiatan yang dimaksud dan itu berarti saya tidak pernah mengutus siapapun untuk meminta bantuan itu karena kegiatan tersebut kegiatan sosialisasi UU Sisminduk," ujar Akom.

Akom juga merasa dirinya tidak terlibat kasus e-KTP. Karena, sejak tahun 1997 menjadi anggota DPR, dia mengaku tidak pernah duduk di Komisi II DPR yang punya mitra kerja Kementerian Dalam Negeri. Proyek e-KTP diketahui dibahas Komisi II bersama Kemendagri.

"Saya tegaskan bahwa saya bukan anggota Komisi II karena itu saya tidak terlibat dalam proses e-KTP, baik dimulai dari perencanaan, pembahasan, maupun pelaksanaan proyek itu," ujar Akom.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com