Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Pelayanan Publik Diakui Turunkan Wibawa Pemerintah

Kompas.com - 02/08/2017, 12:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letnan Jenderal Yoedhi Swastono mengatakan, tidak dipungkiri praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di sektor pelayanan publik.

Oleh sebab itu, pemerintah menggencarkan upaya pemberantasan pungli yang dinilai menurunkan wibawa pemerintah dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Saat ini masih ada praktik pungli di sektor pelayanan publik yang membebani masyarakat dan menurunkan wibawa pemerintah. Kondisi ini tentunya merusak kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga perlu penanganan serius dalam pemberantasan," ujar Yoedhi saat membuka workshop Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kemenko Polhukam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2017).

Yoedhi menuturkan, pemerintahan Jokowi-JK telah menetapkan Nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan. Pemerintah pun tengah membangun fondasi pembangunan dan percepatan di berbagai bidang, salah satunya di sektor pembangunan manusia.

Oleh karena itu, lanjut Yoedhi, diperlukan reformasi di bidang hukum melalui pembenahan wibawa aparat hukum.

"Pembenahan aparat penegak hukum perlu dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas, melalui pendekatan aspek substansi, yakni pendekatan hukum," tuturnya.

Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.

Dari seluruh aduan masyarakat, diketahui ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.

(Baca: Ini 10 Kementerian/Lembaga yang Banyak Diadukan Terkait Pungli)

Masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.

Daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.

Dari total 563 unit pelaksana Satgas Saber Pungli di kementerian/lembaga dan daerah, tercatat ada 917 operasi tangkap tangan yang telah dilakukan. Tersangka yang ditetapkan mencapai 1.834 orang.

Sementara itu barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia berjumlah Rp 17.623.205.500.

Workshop Satgas Saber Pungli diikuti oleh 300 perwakilan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di tingkat provinsi dan kementerian/lembaga. Yoedhi berharap pelatihan tersebut dapat mewujudkan UPP yang profesional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kompas TV Tim saber pungli akan menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan petugas rutan terhadap para tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com