JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sempat mengungkapkan kekesalannya atas maraknya praktik jual beli jabatan sebagai bagian dari pungutan liar di lingkungan instansi pemerintah.
Hal itu dia ungkapkan dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa nasional terkait pelaksanaan tugas Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
"Jual beli jabatan memang menjengkelkan. Kenaikan pangkat, mutasi jabatan akan terus disorot. Rata-rata yang kena juga di sana. Ini tentu mengganggu profesionalitas jabatan. Ini yang kami terus sasar," ujar Wiranto.
Wiranto menuturkan, saat ini pemerintah ingin mempercepat pemberantasan praktik pungutan liar melalui Satgas Saber Pungli. Presiden Joko Widodo, kata Wiranto, telah menginstruksikan dirinya untuk menggunakan segala cara untuk memberantas pungli yang meresahkan masyarakat.
(Baca: Diperiksa, 4 Guru yang Diduga Terlibat Pungli Penerimaan Siswa di Jepara)
"Presiden kita ini mau cepat. Lebih cepat lebih bagus. Kalau pake linier tidak bisa, pake jalur khusus. Out of the box. Pake jalan pintas tapi bisa dipertanggungjawabkan oleh hukum," tuturnya.
Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 laporan.
Masalah yang banyak dilaporkan masyarkat berada di sektor pelayanan masyarkat 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.
Sementara itu, instansi yang paling banyak diadukan adalah Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, dan TNI.