Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Kasus Pemerasan oleh WN China Bukan Kejahatan Remeh

Kompas.com - 31/07/2017, 11:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut kejahatan lintas negara tidak boleh dipandang sebelah mata.

Salah satu contoh kasus yang baru-baru ini terjadi, yaitu penipuan oleh warga negara China dan Taiwan kepada warga negara China yang berujung pemerasan.

Mereka menghubungi korban dari beberapa daerah di Indonesia melalui sambungan telepon. Pelaku mengaku sebagai penegak hukum yang tengah menyelidiki korban.

Pelaku meminta sejumlah uang agar kasus yang menjerat korban itu dihentikan.

Ari mengatakan, tindak pidana semacam itu tak lagi mengenal batas negara. Apalagi jika para sindikat tersebut melihat adanya celah potensi untuk beraksi di negara tertentu karena regulasinya tidak ketat soal kejahatan lintas negara.

"Artinya, kejahatan yang kerap dianggap remeh itu sebenarnya sangat serius. Buktinya sindikat itu mau mengeluarkan modal untuk melakukan kejahatannya dengan pindah lokasi di negara lain. Tentunya agar tak langsung terdeteksi," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Senin (31/7/2017).

(baca: Polisi Tangkap Sindikat Penipu dari China di Pondok Indah)

Ari mengatakan, pentingnya teknologi informatika untuk mencegah tindak kejahatan itu terjadi lagi.

Tak hanya di Indonesia, negara lain perlu mengantisipasi hal tersebut agar warga negaranya tidak menjadi korban.

Selain itu, otoritas yang berkenaan dengan kepemilikan data di Indonesia harus kembali mengetatkan regulasi penyimpanan data milik mereka.

"Provider telepon, misalnya, yang secara regulasi mewajibkan pemilik SIM Card telepon genggam untuk mengisi identitas. Atau juga bank hingga leasing yang pastinya selalu bersentuhan dengan data nasabah," kata Ari.

(baca: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan WNI dalam Sindikat Kejahatan Siber Surabaya)

Berdasarkan data, Indonesia memiliki perangkat antisipasi bagi masyarakat yang merasa hendak ditipu melalui telepon.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya, membuka layanan masyarakat dengan menghubungi FCC (Financial Customer Care) OJK di nomor telepon 1-500-655 atau kirim screen capture SMS palsu tersebut via email ke alamat: konsumen@ojk.go.id.

Di samping itu, Ari menilai, masyarakat Indonesia sudah memiliki kesadaran adanya modus penipuan dan pemerasan seperti yang dilakukan WN China itu.

"Bahkan kalau menelusuri di dunia maya, saat ini justru masyarakat Indonesia sudah mampu melawan sindikat ini. Beberapa juga malah melawan balik para pelakunya," kata Ari.

Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon atau phone fraud.

Sejumlah lokasi di Indonesia yang menjadi titik mereka melakukan kejahatannya, yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bali.

Sindikat tersebut berasal dari China dan Taiwan. Dengan menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, sindikat itu menghubungi para korban.

Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan. Para sindikat itu ada yang berperan sebagai polisi, jaksa atau petugas bank.

Kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana.

Setelah para korban ketakutan, maka para sindikat ini meminta sejumlah uang agar dikirimkan kepada mereka.

Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com