Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Anggap Panitera Penerima Suap Bukan Penyelenggara Negara

Kompas.com - 26/07/2017, 12:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menganggap bahwa panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, tidak termasuk penyelenggara negara.

Saipul merasa uangnya yang diberikan kepada Rohadi, tidak termasuk pemberian kepada pejabat negara.

Hal itu disampaikan Saipul Jamil dalam sidang pembacaan pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/7/2017).

"Rohadi bukan penyelenggara negara, bukan hakim yang berwenang mengadili, memberatkan atau meringankan putusan terhadap saya," ujar Saipul.

(baca: Saipul Jamil Mengaku Nyaman di Penjara)

Menurut Saipul, dalam persidangan tidak ada satu pun saksi yang mengatakan bahwa ia menyerahkan uang atau menjanjikan sesuatu kepada Rohadi.

Selain itu, menurut Saipul, uang yang diberikan kepada Rohadi melalui pengacaranya, tidak terbukti diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkaranya di PN Jakarta Utara.

"Terbukti bahwa Rohadi tidak pernah memberikan uang pada siapa pun. Dia hanya menipu Bertha dengan mengatakan butuh uang untuk mengatur hakim, agar dapat memenangkan perkara," kata Saipul.

(baca: Saipul Jamil Dituntut 4 Tahun Penjara)

Sebelumnya, Saipul Jamil dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terpidana dalam kasus percabulan itu juga dituntut membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai, perbuatan Saipul tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.

Saipul juga sedang menjalani hukuman pidana dalam kasus percabulan.

Selain itu, Saipul juga diniai tidak berterus terang dan tidak mau mengakui perbuatan yang ia lakukan.

(baca: Saipul Jamil Sedih Dituntut Empat Tahun Penjara)

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com