Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Kasus Beras Maknyuss Bukan untuk Gagah-gagahan Polisi

Kompas.com - 25/07/2017, 20:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, penyidik menemukan dugaan adanya pelanggaran hukum dalam produksi beras PT Indo Beras Unggul (IBU).

Merek beras yang diproduksi antara lain "Maknyuss" dan "Ayam Jago".

Tito mengatakan, penegakan hukum perlu dilakukan karena beras merupakan salah satu kebutuhan primer masyarakat yang tak bisa lepas dari keseharian.

"Ini bukan untuk 'gagah-gagahan' polisi, 'gagah-gagahan' yang lain, tapi untuk menciptakan iklim yang baik, menyelamatkan, melindungi petani, melindungi pedagang yang baik, dan melindungi konsumen," ujar Tito, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Srlasa (25/7/2017) petang.

Tito mengatakan, keberadaan mafia beras nyata.

Baca: Heboh Beras "Maknyuss", Dianggap Curang hingga Anjlok di Pasar

Polisi sudah banyak melakukan penindakan terhadap oknum yang mencurangi produksi beras, mulai dari pengoplosan hingga penimbunan yang menyebabkan harga lebih mahal.

"Kita ingin agar para mafia beras jangan dianggap remeh. Jangan dianggap enteng," kata Tito.

Tito mengatakan, beras merupakan komoditas terbesar di Indonesia sehingga menjadi prioritas.

Pemerintah sebisa mungkin ingin agar petani sejahtera, pedagang diuntungkan, dan masyarakat tidak terbebani harga mahal.

Oleh karena itu, ketika terjadi kecurangan yang merugikan salah satu pihak, maka pemerintah akan bertindak tegas.

Baca: Produsen Beras "Maknyuss" dan "Cap Ayam Jago" Bantah Pakai Beras IR64

Tito meminta agar kasus beras ini tidak memunculkan polemik.

"Kalau ada yang ingin menyampaikan keberatan-keberatan, gunakan mekanisme jalur hukum. Kalau mau melakukan klarifikasi-klarifikasi, silakan juga tidak apa-apa," kata Tito.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa belasan saksi dan belum menetapkan tersangka.

"Saya juga perintahkan satgas koordinasi terus dengan Kementan, KPPU, Kementrian Perdagangan, Balai POM, dan Puslabfor lihat apakah betul ada pelanggaran," lanjut dia.

Kompas TV Polisi termasuk satgas pangan wajib mengusut tuntas dugaan manipulasi harga beras agar tidak ada pihak yang dirugikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com