Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Beras Maknyuss, Dianggap Curang hingga Anjlok di Pasar

Kompas.com - 25/07/2017, 08:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) dalam memproduksi beras merk "Maknyuss" dan "Ayam Jago".

Anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) lainnya, seperti PT Sakti, juga melakukan hal yang sama dengan beras merk berbeda yang mereka produksi. Kecurangan yang dimaksud yakni membeli harga gabah di petani melampaui harga batas yang ditetapkan pemerintah.

Dalam Peranturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-Dag/Per/7/2017, disebutkan harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 3.700 perkilogram untuk gabah panen dan Rp 4.600 perkilogram untuk gabah kering giling.

Harga tersebut memang menguntungkan petani, namun mematikan usaha para penggiling gabah kecil yang semestinya terlibat dalam rantai produksi. Tindakan tersebut juga menyebabkan persaingan usaha di tingkat produsen karena petani lebih memilih menjual gabah ke PT IBU dengan harga lebih tinggi dibandingkan ke perusahaan lain.

(Baca: Produsen Beras "Maknyuss" dan "Cap Ayam Jago" Bantah Pakai Beras IR64)

PT TPS berdiri sejak 2010. Sejak berdirinya perusahaan tersebut, sejak itulah cara-cara yang dianggap curang itu dilakukan.

"Mengakuisisi penggilingan yang kecil-kecil di Bekasi, Karawang, Sragen. Kalau dihitung dari situ, hitungannya (kerugian negara) memang lumayan besar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Senin (24/7/2017).

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 17 saksi. Mereka terdiri dari karyawan PT IBU, retail yang memasarkan beras, petani yang memasok gabah, hingga penggiling gabah. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.

Pelaku nantinya akan disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 383 KUHP dan pasal 141 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 382 BIS KUHP tentang Perbuatan Curang.

Harga tinggi dua kali lipat

Disamping itu, diduga ada pemahalan harga jual beras yang diproduksi PT IBU. Normalnya, beras dibanderol dengan harga sekitar Rp 9.500 perkilogram. Namun, beras premium berbagai merk yang diproduksi PT IBU dijual dengan kisaran harga Rp 13.700 hingga Rp 20.400 perkilogram.

Polisi menanggap tingginya harga yang ditawarkan tidak wajar, padahal kualitasnya sama dengan produk beras medium.

(Baca: Penjelasan Polisi soal Kecurangan PT IBU dalam Produksi Beras)

Namun, PT IBU membantah bahwa perusahaannya melakukan kecurangan menjual produk beras premium ke pasar dengan kandungan beras bersubsidi atau varietas IR64. PT IBU menegaskan bahwa beras yang diproduksi merupakan beras premium.

"Kami tidak gunakan beras berubsidi, atau raskin untuk produksi kami. Kami membeli gabah dari petani. Gabah umum yang dihasilkan kelompok tani di sekitar pabrik kami. Ini umum dilakukan para pengusaha," kata juru bicara PT IBU, Jo Tjong Seng alias Asen.

Halaman:


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com