Ada petugas yang mengontrol aktivitas Axel dan oknum polisi di sana.
"Kalau ada penyekapan, tindakan intimidasi, kenapa tidak ditindak tegas. Malah pembiaran. Mereka harus mempertanggungjawabkan masalah itu," kata Yanuar.
Dari pengakuan Axel, ia mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.
Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.
Axel dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya.
Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.
Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Axel mengalami luka pada bagian wajah, lutut, punggung, kepala, dan rusuk.
Ia telah menjalani visum dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.