Axel diduga disekap di sebuah kamar Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, dan mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh empat oknum anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Jeremy, saat dianiaya, anaknya dalam keadaan diborgol. Borgol tersebut, kata dia, milik petugas keamanan hotel yang dipinjam oknum polisi tersebut.
Saat anggota Jatanras meminta rekaman CCTV di kamar tempat Axel disekap, petugas keamanan enggan memperlihatkannya.
Baca: Jeremy Thomas Laporkan Oknum Polisi yang Aniaya Anaknya ke Propam Polri
Awalnya, Jeremy juga mengaku tak diberitahu pihak hotel di kamar mana anaknya berada.
"Saya datang ke general manager hotelnya, saya bilang ke dia 'Anda tahu peristiwa ini. Saya tidak dapat surat, tidak dapat apa-apa, kok Anda membiarkan'," kata Jeremy, di Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).
"Kami juga berencana memidanakan manajer dan security hotel yang terlibat melakukan pembiaran penyekapan ini," lanjut dia.
Sementara itu, pengacara artis Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasmito juga menduga, ada konspirasi antara oknum polisi dan pihak hotel.
"Ini ada indikasi konspirasi antara oknum tersebut dengan manajemen hotel," ujar Yanuar.
Baca: Diduga Aniaya Putra Jeremy Thomas, Polisi Bandara Diperiksa Propam
Yanuar mengatakan, ketika Jeremy tiba di hotel tersebut, pihak manajemen saling menutupi.
Apalagi Axel mengaku sempat empat kali diberi tembakan peringatan.
Seharusnya, kata Yanuar, pihak hotel segera mencari tahu asal tembakan dan melapor ke polisi.
Menurut pengakuan Axel, pihak manajemen hotel terlihat mondar mandir ke dalam kamar tersebut.
Ada petugas yang mengontrol aktivitas Axel dan oknum polisi di sana.
"Kalau ada penyekapan, tindakan intimidasi, kenapa tidak ditindak tegas. Malah pembiaran. Mereka harus mempertanggungjawabkan masalah itu," kata Yanuar.
Dari pengakuan Axel, ia mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.
Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.
Axel dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya.
Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.
Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Axel mengalami luka pada bagian wajah, lutut, punggung, kepala, dan rusuk.
Ia telah menjalani visum dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/17/12570571/jeremy-juga-akan-laporkan-manajemen-hotel-karena-dianggap-biarkan-terjadi