Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Nama Nasaruddin Umar dalam Dakwaan Korupsi Pengadaan Al Quran

Kompas.com - 13/07/2017, 18:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ada nama Nasaruddin Umar dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus korupsi proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Nasaruddin yang kini menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, pada saat kasus itu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Jaksa KPK tidak banyak menjelaskan peran Nasaruddin dalam kasus tersebut. Namun, ia disebut ikut membantu para terdakwa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran.

Dalam kasus ini, Fahd El Fouz didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar dalam proyek pengadaan laboratorium komputer dan Al Quran.

(Baca: Priyo Budi Santoso Disebut Terima "Fee" dalam Dakwaan Korupsi Al Quran)

Salah satunya, suap diberikan karena telah menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011.

"Dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011, Zulkarnaen Djabar juga memengaruhi para pejabat di Kementerian Agama," ujar jaksa KPK Lie Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Menurut jaksa, pada 28 September 2011, Dendy meminta Zulkarnaen Djabar agar memberitahu Nasaruddin bahwa posisi PT Adhi Aksara Abadi Indonesia digeser menjadi posisi kedua dalam proses lelang proyek.

Sedangkan, yang diposisi pertama adalah percetakan milik non muslim.

(Baca: Fahd Didakwa Terima Rp 3,4 Miliar dalam Korupsi Pengadaan Al Quran)

Atas permintaan tersebut, Zulkarnaen Djabar kemudian meneruskannya kepada Nasaruddin Umar melalui telepon. Nasaruddin kemudian menyuruh agar Zulkarnaen memberikan saran guna diteruskan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Nasaruddin juga meminta agar Fahd menemui langsung Ketua ULP Mashuri.

Kemudian, pada 29 September 2011, Zulkarnaen menyampaikan kepada Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim, bahwa Nasaruddin Umar menyetujui agar jangan sampai pembuatan Al Quran disabotase oleh orang-orang non muslim.

Untuk itu, Zulkarnaen meminta agar PT Adhi Aksara Abadi Indonesia yang sudah berpengalaman dimenangkan.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com