Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Perppu Bukan Tindakan Kesewenang-wenangan Pemerintah

Kompas.com - 12/07/2017, 12:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta masyarakat untuk tenang dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah meminta masyarakat dapat menerima perppu tersebut dengan pertimbangan yang jernih dan bijak.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Politik, dan Keamanan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

(Baca: Wiranto Jelaskan Kekurangan UU Ormas yang Jadi Alasan Terbitnya Perppu)

Dalam jumpa pers tersebut, Wiranto didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan para pejabat Kemenko Polhukam dan Kejaksaan.

Perppu No 2 tahun 2017 tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017.

Wiranto menegaskan, perppu tersebut bukan untuk membatasi ormas.

"Tidak ada maksud kita membatasi kegiatan ormas yang nyata-nyata memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa," kata Wiranto.

(Baca: Menkumham: Perppu Pembubaran Ormas Tak Hanya untuk HTI)

Wiranto juga membantah jika penerbitan perppu tersebut dianggap langkah sewenang-wenang pemerintah.

"Bukan merupakan tindakan kesewenang-wenangan pemerintah. Mau menang sendiri, bukan. Tapi semata-mata untuk merawat persatuan kesatuan dan menjaga eksistensi bangsa Indonesia," kata Wiranto.

Perppu diterbitkan untuk membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila, salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah sempat mempertimbangkan jalur pengadilan. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang dan berliku seperti diatur dalam UU Ormas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com