Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Jokowi Belum Penuhi Janjinya Perkuat KPK

Kompas.com - 07/07/2017, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janjinya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Menurut Didi, hingga hampir 3 tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, janji itu belum terealisasi.

Saat ini, justru fraksi partai pendukung pemerintah di DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dapat melemahkan lembaga anti-rasuah itu.

"Ironisnya, dalam situasi yg merugikan KPK ini, Presiden Jokowi sendiri yang tinggal 2 tahun lagi berkuasa, juga belum terlihat ada niat dan tanda-tanda ingin memenuhi janjinya untuk memperkuat KPK," kata Didi saat dihubungi, Jumat (7/7/2017).

Baca: Mantan Pimpinan KPK Jilid I-III Menyatakan Sikap Tolak Hak Angket

Didi mengatakan, salah satu janji yang disampaikan Jokowi-JK saat kampanye adalah melipatgandakan jumlah penyidik KPK hingga 10 kali lipat.

Ia menilai, seharusnya Jokowi bisa meminta Pansus Angket mengalihkan tujuan mereka ke arah yang baik.

"Agar tidak ada utang janji sebelum berakhir masa jabatannya Presiden Jokowi," ujar Didi.

Lemahkan KPK

Manuver yang dilakukan Pansus Angket, menurut Didi, berpotensi melemahkan KPK.

Salah satunya, dengan cara meminta keterangan dari para narapidana kasus korupsi.

"Para inisiator angket menganggap korupsi ini bukan kejahatan luar biasa, sehingga dengan penuh semangat beramai-ramai mencari kesalahan KPK, bahkan hendak dibonsai," kata Didi.

Sebelumnya, secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hak angket atau penyelidikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Meski demikian, Teten menegaskan bahwa komitmen Presiden sudah jelas ingin terus memperkuat KPK dan tetap menjaga KPK menjadi lembaga yang independen.

"Jangan khawatir lah dari sisi pemerintah, bahwa Presiden tidak ingin perlemah KPK," kata Teten.

Teten mengatakan, ketegasan Presiden dalam melindungi KPK bisa dilihat dari upaya Revisi UU KPK yang beberapa kali digulirkan DPR.

Presiden menolak revisi tersebut karena hendak memangkas kewenangan KPK seperti penyadapan dan penuntutan.

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR. 

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com