JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I-III menyatakan sikap menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mereka juga mendukung sikap pimpinan KPK saat ini yang menolak permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Hal tersebut dikatakan para mantan pimpinan KPK saat bersilaturahim dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7/2017). Para mantan pimpinan KPK menyempatkan diri menggelar jumpa pers di Gedung KPK.
"Hak angket memang hak konstitusional DPR, tapi itu langkah mundur sebagai upaya melemahkan pemberantantasan korupsi," ujar mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, saat menggelar jumpa pers, Jumat.
Menurut Ruki, pembentukan Pansus Hak Angket telah secara nyata ingin memperlemah KPK. Pembentukan Pansus dinilai mengandung konflik kepentingan untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
(Baca juga: Demokrat Anggap Sejak Awal Niat Pansus Sudutkan KPK)
"Saya sangat prihatin. Ini kemunduran besar. Apa mereka tidak mengerti, apa memang sengaja?" Kata Erry.
Selain Ruki dan Erry Riyana, pimpinan lain yang hadir di Gedung KPK yakni, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah dan Tumpak Panggabean. Kemudian, Bibit Samad Riyanto dan Indrianto Seno Adji.
(Baca juga: Informasi Koruptor kepada Pansus Angket KPK Dianggap Tidak Kredibel)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.