Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dana Parpol Naik, PDI-P Siap Diaudit

Kompas.com - 07/07/2017, 15:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, kenaikan dana parpol menjadi Rp 1.000 per suara merupakan hal positif.

Bagi PDI-P, bertambahnya dana bantuan parpol berguna untuk kedaulatan partai dalam mempersiapkan calon pemimpin.

"Dengan bantuan itu kami berharap ini akan meningkatkan kedaulatan partai dan proses kelembagaan partai dalam menyiapkan pemimpin," kata Hasto, saat ditemui di DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Hasto mengatakan, penambahan dana ini akan dipergunakan PDI-P dengan sebaik-baiknya.

PDI-P juga siap mempertanggungjawabkan dana yang berasal dari pajak rakyat itu dalam bentuk audit.

Baca: Usul Fadli Zon Terkait Sanksi Penyalahgunaan Dana Parpol

"Kami juga menyatakan siap diaudit dan partai akan terus menerus meningkatkan iuran anggota sebagai bagian dari kemandirian partai, juga dalam mendayagunakan sumber daya internal partai," ujar Hasto.

Dana parpol ini, lanjut Hasto, diprioritaskan PDI-P untuk penggunaan pendidikan politik, kaderisasi dan proses kelembagaan di dalam menyiapkan pemimpin, serta fungsi agregasi kepentingan rakyat menjadi kebijakan politik yang diperjuangkan oleh partai.

"Karena itulah partai terbuka untuk menerima aspirasi rakyat dan memperjuangkan hal tersebut," ujar Hasto.

Baca: Dana Bantuan Partai Politik Berpotensi Naik Tahun Depan

Ia mengatakan, sebenarnya kebijakan ini mengembalikan ke kebijakan pada tahun 2001 di mana pemerintah pernah memberi bantuan keuangan Rp 1.000 per suara untuk parpol.

Meski nilai kenaikan dana parpol ini sama seperti pada 2001, PDI-P tetap mengapresiasinya.

"Kalau ini kan Rp 1.000 ya, paling tidak ada kenaikanlah dari pemerintah sehingga PDI-P memberikan apresiasi bagi pemerintah atas semangat itu dan dengan bantuan itu," ujar Hasto.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com