Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gelar Sertijab Kapolda Sumatera Utara dan Maluku Utara

Kompas.com - 07/07/2017, 12:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumatera Utara dan Maluku Utara di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Jumat, (7/7/2017).

Dengan adanya pergantian posisi ini, maka jabatan Kapolda Sumatera Utara yang sebelumnya diemban oleh Irjen Rycko Amelza Dahniel kini beralih ke Irjen Paulus Waterpauw.

Sementara Kapolda Maluku Utara yang dijabat oleh Brigjen Tugas Dwi Aprianto sekarang diemban oleh Brigjen Achmat Juri.

Selain sertijab Kapolda, digelar pula serah terima jabatan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini dijabat oleh Rcyko. Ia menggantikan Irjen Anas Yusuf.

Usai pelantikan, Irjen Paulus Waterpauw memberikan pernyataan soal kemungkinan ia maju dalam Pemilihan Gubernur Papua pada 2018. 

Ia mengaku siap mengikuti mekanisme yang berlaku di kepolisian jika resmi beralih ke dunia politik.

Mantan Kapolda Papua itu mengaku, hingga kini ia belum mendapatkan restu dari seluruh Pimpinan Polri terkait pengunduran dirinya.

Menurut dia, mengenai hal itu masih dibahas di internal Polri.

"Yang penting kan semua mekanisme akan dijalani," kata Paulus.

Ia memastikan, proses pendaftaran dirinya sebagai bakal Cagub Papua tidak akan menggangu tugasnya sebagai pimpinan kepolisian daerah.

Paulus berjanji akan bersikap profesional selama masih mengemban jabatan di institusi Polri.

"Semua dijalani saja karena kan kewajiban, karena kan itu ada waktu dari jabatan lama, belum sertijab," kata dia.

Kompas TV Kapolri pun mengaku sudah menegur Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan, terkait kisruh penerimaan calon taruna akpol di wilayahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com