Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Jangankan Istrinya, Jenderal Pun Kami Proses

Kompas.com - 06/07/2017, 17:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak pandang status atau jabatan seseorang dalam menindaklanjuti suatu kasus yang dilaporkan masyarakat.

Selama kasus yang dilaporkan itu memenuhi unsur pidana, polisi akan menindaklanjutinya.

Hal ini ditegaskan Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menanggapi kasus penamparan yang dilakukan JW, calon penumpang pesawat terbang terhadap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado, EW dan AM.

Atas kejadian itu, EW dan AM membuat laporan penganiayaan ke Polsek Bandara. Begitu pula dengan JW.

JW merupakan istri seorang purnawirawan Polri, JAS, yang kini bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Mau jenderal bintang lima, kalau melakukan tindak pidana ya kami proses. Jangankan istrinya, jenderalnya pun kami proses," tegas Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Baca: Ibu yang Tampar Petugas Bandara adalah Istri Purnawirawan Polri

Secara terpisah, PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi, Erik Susanto mengatakan, kejadian penamparan itu bermula pada sekitar pukul 07.46 Wita.

Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta.

Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.

Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.

Sesuai prosedur, maka personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin X-Ray.

Tidak terima dengan permintaan tersebut, JW kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM.

Baca: Tak Terima Diminta Copot Jam Tangan, Ibu Ini Tampar Petugas Bandara

Personel Avsec lainnya, EW, datang melerai, tetapi pelaku malah menampar EW di pipi bagian kiri sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.

“Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandar udara sudah diatur oleh undang-undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku. Atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Erik, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com