Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemungkinan Tersangka Baru E-KTP, Ketua KPK Bilang "Tunggu Gegap Gempitanya"

Kompas.com - 06/07/2017, 14:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Pada hari ini, Kamis (6/7/2017), KPK menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi dalam kasus ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pada hari ini KPK memang mengagendakan pemeriksaan kasus-kasus besar seperti BLBI dan e-KTP.

"Hari ini kasus yang besar e-KTP dan BLBI. Itu yang akan kami tuntaskan segera, biar rakyat melihat. Yang namanya tuntas itu pasti ada tersangka baru," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, seusai pelantikan penasihat KPK, Kamis (6/7/2017). 

Baca: KPK: Fahri Hamzah Sebaiknya Hormati Sidang E-KTP daripada Cuma Beropini

Meski menyebut kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP, Agus menyatakan, KPK belum akan mengumumkannya pada hari ini.

"Mungkin tidak hari ini muncul (tersangka baru) e-KTP," ujar Agus. 

"Anda tunggu saja gegap gempitanya nanti," lanjut dia.

Dari enam saksi yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK, tiga orang di antaranya adalah anggota DPR-RI yang masih aktif yaitu Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, serta Tamsil Linrung.

Baca: KPK Tak Ingin Buang Energi untuk Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah

Sementara, dua orang lainnya adalah mantan anggota DPR yaitu Marzuki Ali dan dan Djamal Aziz.

Satu orang saksi berasal dari pihak swasta yaitu Deniarto Suhartono. 

Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus (AA) atau Andi Narogong.

Kompas TV KPK Harap Jokowi Bersikap Tolak Hak Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com