Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hobi Nge-"Vlog" Kaesang Berujung Laporan ke Polisi

Kompas.com - 06/07/2017, 09:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara video blog atau vlog, Kaesang Pangarep dilaporkan ke polisi. Putera bungsu Presiden Joko Widodo itu dianggap menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya.

Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat (MH) ke Polresta Bekasi pada 2 Juli 2017 lalu. Barang buktinya adalah vlog Kaesang di Youtube berjudul #BapakMintaProyek.

Menurut MH, dalam video tersebut Kaesang menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama. Ujaran kebencian yang dimaksud yakni kata "Ndeso" yang dilontarkan berkali-kali oleh Kaesang.

“Bagi saya ndeso itu adalah sebuah golongan masyarakat desa, satu golongan masyarakat desa itu di konotasikan sebagai masyarakat rendah, sehingga dia menjadi analogi mempersepsikan sesuatu yang negatif, 'dasar ndeso lo', 'dasar kampungan lo',” kata MH saat ditemui di kediamannya di Bekasi, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Ini Kalimat dalam "Vlog" Kaesang yang Dilaporkan ke Polisi)

Selain itu, MH juga mempermasalahkan kata-kata seperti, 'mengadu domba' , 'mengkafir-kafirkan' , dan 'tidak mau menshalatkan karena perbedaan memilih pemimpin'.

“Ungkapan-ungkapan itu dalam pandangan saya diduga sebagai lontaran ujaran kebencian,” ucapnya.

Hobi Kesang untuk "nge-vlog" bermula dari dibuatnya akun Youtube Kaesang pada 13 Mei 2013. Semenjak itu, sudah ada 31 video yang diunggah Kaesang dan telah berhasil mencatat 19,9 juta kali penayangan.

Berbagai tema diangkat Kaesang dengan gaya yang jenaka.

Dia pernah membuat narasi hiperbola akan sosok anak Presiden yang menurut anggapan orang bergaya hidup mewah dan berfasilitas serba "wah". Tak jarang pula, dia mendokumentasikan sosok lain Jokowi seperti adu panco, memanah, hingga lari pagi.

(Baca: MH Ungkap Alasan Melaporkan Kaesang atas Dugaan Ujaran Kebencian)

Pada 27 Mei 2017, Kaesang mengangap isu yang terbilang lebih serius dibandingkan "vlog" yang biasa dibuatnya. Dia memberi judul video itu "#BapakMintaProyek".

Video itulah yang kemudian dipermasalahkan MH. Di dalam video itu, Kaesang menyampaikan pesan dengan sejumlah penekanan terhadap sikap-sikap permusuhan yang timbul beberapa bulan belakangan.

Kata "ndeso" berkali-kali digunakannya sebagai sikap tidak setuju atas segala aksi permusuhan yang hanya menimbulkan perpecahan. Video ini telah dilihat lebih dari 1 juta kali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com