Sementara itu, Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP ), Liza Fariha, meminta MA kembali melihat data terkait beban perkara di pengadilan tingkat pertama dan membandingkannya dengan jumlah hakim yang ada.
Sebab, kata Liza, berdasarkan riset yang dilakulan pihaknya diketahui bahwa beban perkara dengan jumlah hakim tingkat pertama masih cukup proporsional.
"MA perlu melihat lagi apakah benar dengan beban perkara di pengadilan tingkat pertama saat ini diperlukan rekrutmen Hakim?" kata Liza saat dihubungi, Rabu (28/6/2017).
Jikapun MA tetap ingin membuka rekrutmen, Liza menyarankan agar MA melibatkan publik dalam proses seleksi. Melalui cara ini akan ada kontrol yang lebih baik.
Harapannya, peserta yang lolos seleksi merupakan hakim yang beritegritas dan berkualitas.
"Jangan sampai transparansi dan keterbukaan yang dimaksud cuma sebatas mengumumkan semua tahapan seleksi," kata Liza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.