Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Satu Pemda Teken NPHD, Bawaslu Akan Temui Tjahjo Kumolo

Kompas.com - 21/06/2017, 19:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan baru satu provinsi yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2018, yaitu Jawa Barat.

Dari 17 Provinsi yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur, baru Jawa Barat yang menandatangani NPHD. Sementara itu, dari 116 kabupaten dan 38 kota yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati/Walikota, belum satupun daerah yang menandatangani NPHD.

Padahal, pendanaan ini sangat penting guna mendukung berjalannya program dan juga tugas dan wewenang Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, agar terlaksana dengan baik.

"Terkait belum ada progress pembahasan NPHD, kami Bawaslu RI akan melalukan advokasi dengan cara melakukan ?pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri," kata Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

(Baca: Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya)

Lebih lanjut, dia mengatakan, pertemuan nantinya akan membahas tindakan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang belum melakukan pembahasan dengan Panwas Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi.

"Sedangkan Pemda yang sedang dalam progress pembahasan NPHD, kami akan mendorong supaya para pihak (Pemda dan Panwas) untuk cepat menandatangani Perjanjian NPHD, supaya kerja-kerja pengawasan bisa langsung dilaksanakan," kata Abhan.

Adapun Pemda yang tengah dalam proses pembahasan anggaran yaitu sembilan di tingkat provinsi, 78 di tingkat kabupaten, dan 24 di tingkat kota.

NPHD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Dana Hibah Pemilukada. NPHD ini merupakan perjanjian hibah yang bersumber dari APBD antara Pemda dan penerima hibah, untuk membiayai Pemilukada Kabupaten/Kota dan Pemilihan Gubernur.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com