Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Anggap Keterangan Kakanwil Pajak DKI Tak Sesuai Logika Hukum

Kompas.com - 21/06/2017, 16:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, menguraikan beberapa analisa yuridis.

Jaksa juga membandingkan keterangan sejumlah saksi dengan fakta-fakta yang terjadi.

Salah satunya, keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Dalam surat tuntutan, jaksa menilai keterangan Haniv di persidangan tidak masuk akal.

"Alasan saksi Haniv menurut kami tidak bisa diterima secara logika hukum," ujar jaksa Zainal Abidin, saat membaca surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Dalam persidangan terungkap bahwa Haniv ikut membantu Handang menyelesaikan persoalan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Baca: Pejabat Ditjen Pajak Dituntut 15 Tahun Penjara

Handang juga mengakui bahwa uang Rp 6 miliar dari Country Director PT EK Prima, R Rajamohanan Nair, akan diberikan sebagian untuk Haniv.

Namun, saat memberikan keterangan sebagai saksi, Haniv membantah keterlibatannya.

Berdasarkan fakta persidangan, Haniv pernah memerintahkan bawahannya, Hilman Flobianto, untuk menghubungi Rajamohanan.

Haniv meminta Mohan datang dan menemuinya setelah Surat Tagihan Pajak (STP) PT EK Prima sebesar Rp 78 miliar dibatalkan dan menjadi nihil.

Diduga, upaya untuk menghubungi Mohan tersebut sebagai upaya permintaan uang atas telah dilakukannya pembatalan STP PPN.

Namun, hal itu dibantah oleh Haniv.

Baca: Pejabat Ditjen Pajak Mengaku Punya Dua SIM Militer dari Mabes TNI

Menurut Haniv, instruksinya kepada Hilman untuk menghubungi Mohan tersebut karena ingin memastikan Mohan jadi melayangkan gugatan terhadap kantor pajak ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com