JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan mengenai adanya aliran uang ke rekening pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Sebelumnya, dalam sidang putusan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, majelis hakim tidak dapat memastikan apakah aliran uang sebesar Rp 600 juta kepada Amien Rais, terkait dengan proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan.
Untuk itu, hakim tidak mempertimbangkan hal itu karena dinilai tidak relevan dengan perkara.
"Tidak relevan dengan perkara terdakwa Siti Fadilah, artinya kami tafsirkan bahwa fakta tersebut bisa dilakukan pendalaman di luar perkara ini," ujar jaksa KPK Ali Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Menurut jaksa, pertimbangan hakim dalam putusan Siti Fadilah akan menjadi bahan kajian KPK.
Dalam hal ini termasuk untuk melakukan pengembangan perkara.
Baca: Hakim Tak Bisa Pastikan Aliran Uang ke Amien Rais Terkait Alkes
Menurut Ali, bagaimana pun aliran dana ke rekening Amien Rais adalah sebuah fakta persidangan. Selain itu, hal tersebut didukung bukti transfer uang yang dimiliki KPK.
"Jadi kami jaksa penuntut bukan berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan fakta sidang, dan itu dipertimbangkan hakim. Setidaknya, ini entry poin yang cukup bagus, meski dalam perkara ini tidak relevan," kata Ali.
Meski menganggap tidak relevan, majelis hakim mengakui adanya aliran dana kepada Amien Rais.
Transfer ke rekening Amien Rais
Rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.
Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Baca: Soal Aliran Dana Rp 600 Juta ke Amien Rais, Ini Tanggapan Siti Fadilah
Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.