Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 65 Persen Publik Tolak DPR Gunakan Hak Angket untuk KPK

Kompas.com - 15/06/2017, 18:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukan bahwa publik menolak langkah DPR menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas dalam pemaparan hasil survei bertema "Hak Angket DPR Untuk KPK Sebuah Penilaian Publik Nasional" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Abbas mengatakan, sebanyak 65,0 persen responden menilai langkah DPR mengunakan hak angket terhadap KPK tidak dapat dibenarkan.

(Baca: Akankah KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR?)

Hanya 29,5 persen responden yang menyatakan langkah DPR menggunakan hak angket bisa dibenarkan.

Sementara 5,6 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

"Jadi temuan ini menunjukan mayoritas menolak hak angket DPR untuk KPK tersebut," kata Abbas.

Responden yang tidak membenarkan langkah DPR mengajukan hak angket, ketika ditanya lebih jauh mayoritas mengungkapkan bahwa langkah DPR tersebut karena ingin melindungi sesama anggota dari proses hukum di KPK.

Sebanyak 51,6 persen menyatakan hal tersebut. Sementara yang menilai hal itu bukan karena DPR ingin melindungi sesama anggota hanya 4,6 persen. Yang tidak tahu dan tidak menjawab sebanyak 43,8 persen.

Sementara yang membenarkan langkah DPR memanfatkan hak angket, mayoritas atau sebanyak 82,0 persen responden menganggap lembaga legislatif itu ingin memastikan bahwa KPK telah melakukan proses hukum dengan benar.

(Baca: Saat Anggota Pansus Angket Bercengkerama dengan Ketua KPK..)

Yang menjawab tidak hanya 4,2 persen sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 13,7 persen.

Survei SMRC ini dilakukan pada periode 14 Mei sampai 20 Mei 2017. Metodologi yang digunakan dalam survei yakni multistage random sampling, dengan responden sebanyak 1.350 responden.

Margin of error survei ini kurang lebih 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 3)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com