Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2017, 09:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengomentari pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dalam sebuah wawancara kepada Time.

Setyo meminta keterangan yang menyangkut kasus penyiraman air keras itu disampaikan dalam berita acara pemeriksaan dan tidak di media massa. Dengan demikian, keterangan tersebut memiliki kekuatan hukum.

"Kalau keterangannya itu ingin menjadi satu keterangan yang berharga silakan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau keterangan itu disampaikan kepada media kan tidak bisa dijadikan pro yustisia," ujar Setyo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Setyo mengatakan, beberapa waktu lalu penyidik telah meminta keterangan kepada Novel meski tidak tuntas. Menurut dia, jika bersedia, penyidik akan kembali memeriksa Novel di Singapura untuk menggali informasi yang diperlukan.

"Kemarin polisi meminta keterangan (ke novel) tapi tidak tuntas. Nanti kalau yang bersangkutan bersedia diperiksa mungkin diperiksa di Singapura," kata Setyo.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul meminta Novel untuk menyampaikan informasi apa pun yang dia miliki kepada penyidik Polda Metro Jaya agar ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan tendensi.

"Supaya penyidik Polda Metro Jaya bisa menindaklanjutinya, informasi-informasi penting yang dianggap penting oleh saudara Novel, hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," kata Martinus.

Martinus menuturkan, sebuah informasi harus diuji kebenarannya, oleh sebab itu harus diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

"Kalau diberikan kepada penyidik, kita akan teruskan kita akan selidiki, benar enggak? darimana alur-alurnya, fakta-fakta? apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tutur Martinus.

"Jadi kalau tidak disampaikan, kemudian disampaikan ke publik informasi itu katakanlah tidak bernilai, ya karena tidak bisa ditindaklanjuti. Nah karena kalau menuding seseorang kan harus kita bisa dapat faktanya, waktunya kapan pukul berapa dimana siapa perwiranya itu kan harus jelas," ucapnya.

Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan yang diarahkan kepadanya terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan kali keenam dia mendapat serangan terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Pada 2011, sebuah mobil nyaris menabraknya saat dia mengendarai sepeda motor. Novel sempat berpikir bahwa itu adalah kejadian biasa. Namun, pikiran itu berubah saat kejadian yang sama terulang pada pekan berikutnya.

Terhadap serangan air keras yang terjadi usai dia menunaikan shalat subuh itu, Novel pun berharap polisi bisa segera menemukan pelakunya. Namun, sekitar dua bulan sejak peristiwa itu terjadi, polisi hingga kini belum menemukan pelakunya.

Novel pun menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel.

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Kompas TV Kondisi Membaik, Namun Mata Kiri Novel Masih Parah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Nasional
Data KPU Diduga Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Data KPU Diduga Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Nasional
Hari Ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hari Ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Kampanye Hari Ke-3, Ganjar Hadiri Dialog Santai dengan Dewan Pers dan PWI

Kampanye Hari Ke-3, Ganjar Hadiri Dialog Santai dengan Dewan Pers dan PWI

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem

Data Pemilih Diduga Bocor, Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem

Nasional
Menhan Sibuk Kampanye, Penambahan Anggaran Belanja Alutsista Diperkirakan Tak Efektif

Menhan Sibuk Kampanye, Penambahan Anggaran Belanja Alutsista Diperkirakan Tak Efektif

Nasional
Polri: Ada 26 Laporan ke Rocky Gerung, Beberapa di Antaranya Dicabut

Polri: Ada 26 Laporan ke Rocky Gerung, Beberapa di Antaranya Dicabut

Nasional
Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop 'Framing' Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop "Framing" Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Nasional
Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Nasional
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Nasional
Cakra Data: Prabowo-Gibran Terpopuler di Jagat Maya, tapi Sentimen Negatif Tertinggi

Cakra Data: Prabowo-Gibran Terpopuler di Jagat Maya, tapi Sentimen Negatif Tertinggi

Nasional
Politisi, Belajarlah dari Para Pendiri Bangsa

Politisi, Belajarlah dari Para Pendiri Bangsa

Nasional
Singgung Perubahan Jilid II, Cak Imin: Saatnya yang Zalim Diganti yang Adil

Singgung Perubahan Jilid II, Cak Imin: Saatnya yang Zalim Diganti yang Adil

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Rp 86 Juta Sebulan

Jadi Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Rp 86 Juta Sebulan

Nasional
Berangkat ke Dubai, Presiden Jokowi Bakal Hadiri COP28

Berangkat ke Dubai, Presiden Jokowi Bakal Hadiri COP28

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com