JAKARTA, KOMPAS.com- Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia Hafid Abbas mengatakan, kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan ujian bagi penegak hukum, dalam hal ini Polri, untuk mengungkap kasus tersebut.
Komnas HAM tengah mengkaji apakah ada kendala dalam pengusutan kasus penyerangan Novel.
"Apakah memang di dalamnya ada konspirasi atau tidak, ada ancaman atau tidak, itu masih dalam proses. Biarlah kami diberi waktu melihat kasus ini," ujar Hafid, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Ia mengatakan, penyerangan terhadap Novel termasuk perbuatan melanggar HAM.
Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Kasus Penyiraman Novel
Tindakan penyerangan itu dianggapnya kasus kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan Hafid saat ditanya apakah Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
"Ya jelas sekali (melanggar HAM), karena tugas yang melekat pada diri seorang Novel Bawedan dan dalam melaksanakan tugasnya dia pergi salat subuh, dia disiram air raksa, itu sebenarnya crimes against humanity," kata Hafid.
Selain itu, lanjut dia, jika ada dugaan melibatkan kekuatan institusi negara di balik penyerangan terhadap Novel, maka kejahatan itu bisa dikategorikan pelanggaran berat HAM.
"Kalau itu dilakukan ada kaitannya dengan kekuatan negara, ada institusi yang bermain dan itu bisa secara sistematis, itu bisa dilihat di mekanisme pelanggaran HAM berat," ujar Hafid.
Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Penyerangan Novel, Ini Kata Pengacara
Namun, Komnas HAM belum dapat menyimpulkan terkait kasus penyerangan Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.