Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tegaskan "Presidential Threshold" 20-25 Persen "Harga Mati"

Kompas.com - 14/06/2017, 14:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, opsi presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional merupakan "harga mati" bagi Golkar.

Ia membantah Golkar bergeser ke angka 10-15 persen untuk presidential threshold.

"Iya, presidential threshold (20 persen kursi atau 25 persen suara sah) harga mati bagi Partai Golkar," ujar Idrus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Sikap Golkar ini, kata Idrus, karena penataan regulasi pemilu harus mengarah pada penguatan sistem presidensial.

Idrus menilai, besaran presidential threshold 20 persen atau 25 persen berfungsi untuk memberi dukungan kepada presiden terpilih dalam menjalankan pemerintahan.

Dengan presidential threshold sebesar 20 hingga 25 persen, presiden terpilih akan memiliki dukungan parlemen yang kuat.

Baca: Demokrat Minta Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas "Presidential Threshold"

Ia mengungkapkan, usulan presidential threshold sebesar 10-15 persen muncul dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang untuk menengahi partai yang menginginkan dihapusnya presidential threshold

Menurut Idrus, usulan itu muncul saat beberapa partai menengah menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Tapi setelah kami komunikasi dengan pertimbangan penguatan sistem presidensial ya Pak OSO (Oesman Sapta Odang) sangat memahami semua. Jadi tidak ada (perubahan sikap)," papar Idrus.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat bersikukuh agar presidential threshold dihapuskan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Mereka menganggap keberadaan presidential threshold pada pemilu serentak inkonstitusional.

Isu presidential threshold menjadi isu yang paling alot dalam pembahasan RUU Pemilu.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com