Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Pukat UGM Sebut Penggunaan Angket untuk KPK Berlebihan

Kompas.com - 12/06/2017, 19:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mempertanyakan tujuan DPR menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Zainal dalam diskusi bertema "Selamatkan KPK" yang diselenggarakan di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Zainal menilai penggunaan hak angket DPR untuk KPK berlebihan. Apalagi, salah satu alasan inisiator pembentukan pansus angket KPK adalah mempertanyakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK.

(Baca: Fahri Hamzah, Fadli Zon dan 23 Anggota Pansus Angket Dilaporkan ke MKD)

"Problem di KPK itu sebenarnya sepele. Tetapi pertanyaan besarnya, kenapa mesti pakai angket," katanya Zainal.

Hak angket, menurut Zainal, adalah hak yang melekat dan istimewa yang dimiliki DPR. Sehingga berlebihan jika DPR menggunakan hak ini terkait persoalan kecil yang melanda KPK.

"Ini yang ingin saya katakan apa yang mau dilakukan orang di DPR ini kayak nembak bebek tapi pakai meriam," ujar Zainal.

Dia mengatakan, secara teknis hak angket akan berujung pada hasil rekomendasi. Jika rekomendasi tidak dijalankan, bisa berlanjut kepada hak menyatakan pendapat.

Zainal mengaku heran karena hak menyatakan pendapat ini mestinya dipakai DPR kepada Presiden.

"Nah, KPK ini apa yang mau di impeachment (makzulkan). Kalau rekomendasi tidak dijalankan maka angket bisa dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat, hak menyatakan pendapat kan untuk Presiden," ujar Zainal.

(Baca: Petisi Tolak Hak Angket KPK Capai 41.839 Pendukung)

Selain itu, Zainal menyatakan hak angket sedianya lebih banyak ditujukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Tetapi, dia menilai penggunaan hak angket terhadap KPK diterjemahkan melebar. "Lama-lama semuanya nanti diangket, MA juga nanti diangket," ujar Zainal.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 3)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com