Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Mendikbud Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Lima Hari

Kompas.com - 11/06/2017, 10:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengkaji ulang kebijakan sekolah lima hari. Rencananya, kebijakan sekolah lima hari akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan pers, Minggu (11/6/2017) menyampaikan, kebijakan tersebut dapat berpengaruh pada praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang dikelola swadaya masyarakat, misalnya Madrasah Diniyah dan pesantren.

Zainut mengatakan, biasanya kegiatan keagamaan tersebut dimulai setelah pelajar pulang dari sekolah umum, yaitu SD, SMP, dan SMA.

Menurut Zainut, dalam kebijakan sekolah lima hari sepekan, maka berlaku pendidikan selama delapan jam per hari. Hal ini, kata dia, akan membuat model pendidikan Madrasah gulung tikar.

(Baca: Konsep "Full-Day School", 15.000 Sekolah Ditargetkan Punya Pendidikan Karakter)

Padahal, pendidikan model Madrasah Diniyah dan pesantren selama ini telah berkontribusi besar bagi penguatan nilai-nilai keagamaan, pembentukan karakter, dan penanaman nilai-nilai akhlak mulia bagi anak didik.

"Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut," ucap Zainut.

Zainut khawatir apabila kebijakan sekolah lima hari diterapkan, maka akan banyak Madrasah Diniyah yang tutup. Demikian juga dengan pengajar di Madrasah Diniyah menjadi kehilangan pekerjaan.

"Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila," imbuh Zainut.

Diterapkan bertahap

Di sisi lain, Zainut mempertanyakan kesiapan sarana dan prasarana di sekolah, apakah layak untuk diterapkan pendidikan delapan jam sehari. Sebab kalau tidak, imbuhnya, alih-alih tercipa suasana belajar yang kondusif, nyaman, dan menyenangkan. Justru anak didik akan merasa jemu dan stress.

Atas dasar itu, Zainut meminta kebijakan ini diterapkan secara bertahap, selektif, dan dengan persyaratan ketat.

(Baca: Mendikbud Muhadjir Effendy Tanggapi Petisi Penolakan "Full Day School")

"Misalnya hanya diberlakukan bagi sekolah yang sudah memiliki sarana pendukung yang memadai. Sedangkan bagi sekolah yang belum memiliki sarana pendukung tidak atau belum diwajibkan," kata dia.

Selain itu, Zainut juga mengusulkan, kebijakan tersebut tidak diberlakukan untuk semua daerah dengan tujuan untuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal.

"Jadi daerah diberikan opsi untuk mengikuti program pendidikan dari pemerintah, juga diberikan hak untuk menyelenggarakan pendidikan sebagaimana yang selama ini sudah berjalan di masyarakat," pungkas Zainut.

Kompas TV Anak-Anak Jepang Ikut Latihan Evakuasi Antisipasi Rudal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com