Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 8 Anggota Kelompok JAD di Medan dan Banten

Kompas.com - 08/06/2017, 14:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap sejumlah anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di beberapa tempat di Medan dan Banten.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kelompok tersebut tidak melancarkan serangan seperti yang beberapa kali dilakukan sebelumnya.

"Kita tahu beberapa anggota jaringan ini melakukan beberapa tindak pidana terorisme, diantaranya yang di Kampung Melayu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

(baca: Ditangkap, Pria yang Perintahkan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu)

Tiga orang yang ditangkap di Medan, yaitu R (37), J (41), dan A (46).

Sedangkan lima orang yang ditangkap di Banten yakni SU, S (45), K (42), A (34), dan EM (52).

Martinus mengatakan, Densus 88 masih mendalami peran dan keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi terorisme.

"Penindakan ini supaya tidak timbul lagi aksi bom bunuh diri dan aksi teror lainnya di mana yang dilakukan mereka menyerang pihak kepolisian," kata Martinus.

 

(baca: Polri Tetapkan 4 Tersangka Teror Bom Kampung Melayu)

Martinus mengatakan, JAD memiliki beberapa rayon atau cabang kelompok yang tersebar di sejumlah daerah.

Kasus bom Kampung Melayu beberapa waktu lalu dilakukan oleh JAD di Bandung Raya.

Dengan demikian, sebagai langkah antisipasi, polisi "menyandung" langkah mereka dengan melakukan penindakan sebelum aksi selanjutnya menyusul.

"Penyidik Densus lakukan penyelidikan untuk ungkap siapa saja yang masuk dalam jaringan ini. Semua (rayon) akan dilakukan penindakan supaya jangan muncul upaya mereka lakukan bom bunuh diri," kata Martinus.

Kompas TV Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com