Desakan Amien Rais
Amien menyatakan hingga saat ini kinerja KPK di mata publik dinilai baik. Namun, ia juga merasa adanya diskriminasi yang dilakukan KPK dapam memberantas korupsi.
Ia pun mencontohkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang tak kunjung ditindaklanjuti padahal sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), begitu pula dengan dengan dugaan korupsi dalam proyek reklamasi di DKI Jakarta.
"BLBI enggak berani, rekalamasi enggak berani. Tapi kalau itu OTT (operasi tangkap tangan) 100 juta, 50 juta. Nah ini harus dihentikan," ujar Amien.
Amien bahkan mengatakan perlu diambil langkah konstitusional bila dalam investigasi pansus, KPK terbukti melakukan penyelewengan.
(Baca: PAN Minta Masyarakat Tak Hakimi Partai yang Ada di Pansus Angket KPK)
"Jadi saya pernah duduk di sini lima tahun jadi saya tahu permainannya. Awas. Jadi jangan sampai melempem nanti rakyat kecewa. Jadi sekarang siapa yang palsu DPR atau KPK. Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah konstitusional, langkah yang demokratis," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Saat ditanya apakah langkah konstitusional yang dimaksud berupa revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia tidak menjawab secara tegas.
"Makhluk KPK ini kan buatan DPR, ya to, kembali ke DPR nanti ya. Saya enggak tahu detailnya," papar Amien.
Kata PAN
Terkait perubahan sikap PAN, Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan meminta publik tak menghakimi partai yang berada di pansus.
Menurut Taufik belum tentu partai yang tak mengirim wakil ke pansus memihak KPK. Sebab, kata Taufik, keberpihakan kepada KPK akan lebih terlihat jika berada di pansus karena bisa ikut mengontrol bila terjadi pelemahan terhadap KPK.
Ia juga mengatakan, yang terpenting adalah sikap partai saat pengambilan keputusan rekomendasi pansus di paripurna.
(Baca: Konflik Kepentingan di Pansus Hak Angket KPK)
"Sikap final keputusan pansus angket dalam paripurna, batas maksimal 60 hari kerja. Di situlah kontekstualnya, bisa saja yang enggak kirim sikapnya bisa tetap sama atau tidak, tergantung pada hasil rekomendasi pansus angket yang akan difinalisasi di paripurna," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Angket kan sudah jelas tolak tegas," kata Zulkifli di gedung Nusantara V, MPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Menurut Zulkifli, KPK sedang mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena itu, ia menilai, tidak boleh kerja KPK diganggu.
"Sekarang sedang mengusut itu. Oleh karena itu kita dukung ramai-ramai. Jangan kita ganggu KPK-nya," ujar Zulkifli. Menurut Zulkifli, pihaknya akan mengambil langkah untuk menghentikan hak angket tersebut bila terus berjalan nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.