Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Sebut DPR Perlu Ambil Langkah Konstitusional jika KPK Salah

Kompas.com - 07/06/2017, 18:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengambil langkah konstitusional jika dalam investigasinya di Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak penyelewengan terhadap lembaga antirasuah itu.

Amien Rais meminta DPR bekerja serius melalui Pansus Angket KPK untuk memperbaiki lembaga antirasuah yang berdiri pasca-reformasi tersebut.

"Jadi saya pernah duduk di sini lima tahun, jadi saya tahu permainannya. Awas. Jadi jangan sampai melempem nanti rakyat kecewa," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

"Jadi sekarang siapa yang palsu, DPR atau KPK. Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah konstitusional, langkah yang demokratis," kata dia.

Saat ditanya apakah langkah konstitusional yang dimaksud berupa revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia tidak menjawab secara tegas.

"Makhluk KPK ini kan buatan DPR, ya toh, kembali ke DPR nanti ya. Saya enggak tahu detailnya," ujar Amien.

Kedatangan Amien Rais ke DPR terbilang mendadak, apalagi bertepatan dengan rapat pembentukan struktur Pansus Angket KPK.

Ia pun tidak membantah kedatangannya ke DPR memang untuk membahas Pansus Angket KPK. Amien Rais tengah disorot setelah disebut oleh jaksa KPK menerima aliran dana korupsi alat kesehatan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

(Baca: Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir ke Rekening Amien Rais)

Elite PAN membantah keterlibatan pendiri PAN tersebut dan menilai ada upaya politisasi dalam penyebutan nama Amien di persidangan.

Adapun KPK sudah menjelaskan soal masalah tersebut saat menerima perwakilan Amien.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum, memperlakukan semua orang sama di mata hukum. Apapun partainya, oposisi ataupun tidak bukan menjadi persoalan.

Menurut Febri, yang disampaikan KPK di persidangan Tipikor merupakan fakta hukum. Sehingga KPK meminta tidak dibawa-bawa atau dikaitkan ke hal politis.

Kompas TV Mahfud MD menyatakan, penyebutan nama politisi seperti Amien Rais adalah hal yang biasa terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Nasional
Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com