Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kursi DPR, MPR, DPD Masih Dalam Tingkat Lobi

Kompas.com - 06/06/2017, 15:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penambahan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini sedang dalam tahap lobi tingkat tinggi yang dilakukan para anggota dewan dengan masing-masing pimpinan partai politik.

Hal itu terkait usulan penambahan pimpinan DPR RI menjadi 7 orang, MPR RI menjadi 11 orang dan DPD RI menjadi 5 orang. Namun, usulan tersebut belum sampai kepada keputusan final.

"Jadi sampai hari ini belum ada keputusan final dan kami masih menunggu lobi-lobi di tingkat tinggi tentang keputusan yang akan kami ambil," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo di Kopleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

(Baca: Penambahan Kursi DPR RI Dialokasikan untuk Daerah Luar Jawa)

Pada rapat terakhir Undang-Undang Noor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD di Baleg beberapa waktu lalu, pimpinan Baleg mengusulkan agar fraksi-fraksi yang mengusulkan penambahan norma menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) baru dan diberikan ke pemerintah jika ada penyempurnaan.

Jika pemerintah sepakat, maka pemerintah harus membuat sikap baru terhadap Surat Presiden (Surpres) dan DIM lama. Mekanise dan unsur administrasinya harus terpenuhi atau bisa dikatakan cacat hukum.

Kamis (8/6/2017), Baleg akan mengagendakan rapat untuk mendengarkan laporan fraksi-fraksi tersebut serta mendengarkan sikap akhir fraksi.

"Jadi sampai hari ini belum ada keputusan final dan kami asih menunggu lobi-lobi di tingkat tinggi tentang keputusan yang akan kami ambil," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Kompas TV Menilai Manfaat Penambahan Kursi Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com