Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persekusi Menimpa Anak-anak, ke Mana Lembaga Advokasi?

Kompas.com - 05/06/2017, 17:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aksi persekusi yang dilakukan oleh satu pihak terhadap pihak lainnya dinilai semakin mengkhawatirkan. Apalagi, persekusi juga bisa menimpa anak-anak.

Peran aktif lembaga advokasi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga sejenis lainnya sangat dibutuhkan. Namun, hingga saat ini peran lembaga tersebut seolah senyap.

"Aku beberapa hari ini juga menunggu respon KPAI, tapi ya tidak ada," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia, saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

Beberapa waktu lalu beredar video di media sosial, seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu. Beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah. Anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Menurut Putri, terlepas bahwa si-anak tersebut telah melakukan tindakan yang kurang pantas di media sosial, misalnya mencaci atau berkata yang tidak tepat, namun statusnya tetaplah anak-anak. Ia berhak mendapatkan pembelaan atas persoalan yang dibuatnya.

Oleh karena itu, peran lembaga pelindung sangat dibutuhkan pada persoalan ini.

"Ini soal nasib anak dibawah umur yang diperlakukan kurang pantas, tapi enggak direspon," kata Putri.

(Baca: Gerak Cepat Polisi Tangani Persekusi Terhadap Seorang Remaja di Cipinang)

Menurut Putri, KPAI dan lembaga advokasi lainnya perlu meningkatkan kinerja dan dalam mengambil tindakan tidak menunggu ada desakan publik atau setelah publik ramai membicarakan masalah tersebut.

"KPAI harus objektif, dalam menangani kasus, Harusnya tidak merujuk pada kepentingan pihak-pihak tertentu atau hanya karena kasus tersebut ramai dibahas di media," kata Putri.

Sementara Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah merespons persoalan persekusi yang ramai dilakukan di masyarakat.

"KPAI lakukan kampanye terus untuk stop kekerasan terhadap anak, dan kampanye literasi pemanfataan media sosial," kata Asrorun saat dihubungi.

(Baca: Cegah Persekusi, Anak di Bawah Umur Disarankan Tak Bermain Media Sosial)

Asrorun menilai, ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosoal merupakan perbuatan yang dilarang, sekalipun pelakunya adalah anak-anak. Oleh karena itu, perlu ada literasi pemanfaatan media digital. Sebab, aturan atau hukum serta etika yang berlaku harus ditegakkan. Begitu pun jika ada anak-anak yang jadi korban persekusi.

Perlindungan rehabilitasi mental dan sosial perlu dilakukan, karena itu menjadi hak dasar anak tersebut.

"Tidak boleh ada tindak kekrasan terhadap anak, tindakan main hakim sendiri terhadap dugaan pelaku tindak pidana tetap tidak dibenarkan," kata Asrorun.

Kompas TV Menkominfo: Persekusi di Medsos Terancam Hukuman Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com