Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nono Sampono: Penambahan Kursi Jangan Dikaitkan dengan Rekonsiliasi

Kompas.com - 26/05/2017, 19:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono meminta agar penambahan Pimpinan DPD menjadi lima kursi tak dikaitkan dengan rekonsiliasi antara Pimpinan DPD yang baru dan lama.

Pimpinan DPD yang lama yakni GKR Hemas dan Farouk Muhammad belum menerima kepemimpinan Oesman Sapta Odang selaku Ketua DPD, serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

"Kalau memang penambahan, itu sebuah kebutuhan yakni dalam rangka penguatan peran dan fungsi kelembagaan, itu saya setuju, sangat setuju. Tetapi jangan dikaitkan dengan rekonsiliasi, saya menolak malah kalau bicara rekonsiliasi," ujar Nono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Ia menegaskan tak ada kaitan antara penambahan kursi Pimpinan DPD dengan rekonsiliasi kepemimpinan DPD yang lama dan baru. Nono melanjutkan, kebutuhan Pimpinan DPD sudah dibicarakan sebelum adanya usulan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca: Badan Legislasi DPR: Penambahan Jumlah Pimpinan DPD untuk Rekonsiliasi)

"Saya kira itu sepanjang tidak melewati kuota tak masalah. Kan di MPR tidak boleh melewati 1/3 atau 30 persen dari anggota DPR. Karena ini memang sudah diatur seperti itu. Ini kembali ke kebutuhan," lanjut dia.

Sebelumnya muncul usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang MD3 yakni penambahan Pimpinan DPR menjadi 7, Pimpinan MPR menjadi 11, dan Pimpinan DPD menjadi 5.

Ketua Badan Legislasi sekaligus Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-undang MD3, Supratman Andi Agtas, mengatakan usulan yang paling bisa diakomodasi ialah penambahan Pimpinan DPD menjadi 5 sebab hal itu terkait rekonsiliasi di internal DPD.

Kompas TV Kekisruhan akibat dualisme kepemimpinan di DPD membuat sidang paripurna yang dipimpin Ketua Baru DPD Oesman Sapta Odang mendapat hujan interupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com