Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teroris Terlalu Kecil untuk Berhadapan dengan TNI AD"

Kompas.com - 31/05/2017, 14:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh mengatakan, TNI AD siap jika memang dilibatkan dalam penanganan teroris.

Menurut dia, kesiapan TNI AD tidak hanya dari aspek sumber daya manusia, tetapi juga pada aspek persenjataan.

"Kami sangat-sangat siap. Kalau dari segi senjata, teroris itu terlalu kecil untuk berhadapan dengan TNI AD," ujar Alfret di Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

(Baca: Kadispenad: Pengalaman Buktikan TNI-Polri Sinergi Berantas Terorisme)

Menurut Alfret, kelompok teroris di Indonesia berbeda dengan teroris yang ada di Filipina.

Sebab, teroris di Filipina telah menyatu dengan kelompok separatisme yang ada di daerah setempat.

Sehingga, senjata yang dimiliki lebih banyak dan beragam. Sementara kelompok teroris di Indonesia bergerak sendiri.

"Mereka (teoris di Filipina) punya persenjataan yang luar biasa," kata dia.

Ia melanjutkan, Kesiapan TNI menangkal teroris juga dapat dilihat dari aspek pendukung lainnya, seperti pembangunan posko-posko TNI di kota dan daerah.

Pembangunan Posko didasarkan pada hakikat ancaman yang akan masuk. Hal ini mempersulit teroris melakukan ancaman.

Ia menambahkan, keterlibatan TNI menanggulangi terorisme tidak akan memperkeruh huhungan baik dengan kepolisian.

(Baca: Jimly Anggap Pelibatan TNI Berantas Terorisme Konstitusional)

Sebab, sinergitas TNI-Polri sebelumnya telah dibuktikan dengan tewasnya Santoso, pimpinan teroris di Poso saat kontak senjata pada Senin (18/7/2016) lalu.

"Santoso berhasil ditangkap itu kerja sama, bukan TNI saja atau bukan Polisi saja, tapi dua-duanya. Jadi kalau disebut memperkeruh berati tidak belajar (melihat) dari pengalaman (keberhasilan sebelumnya)," ujar dia.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang masih bergulir di DPR menuai polemik setelah wacana pelibatan TNI muncul.

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com